Korban Pencurian Pulsa Diminta Cepat Lapor
Selasa, 06 Desember 2011 – 19:22 WIB
Sebelumnya polri telah memanggil petinggi Telkomsel untuk dimintai keterangan. Selain itu polisi juga telah meminta saran dari pakar telekomunikasi untuk memperjelas kasus tersebut.
"Kemudian soal dasar hukum dari proses yang dilakukan sepertri itu. Bagaiamana prokteksi perlindungan masyarakat. Bgamaina kepastian dari proses pemotongan pulsa itu,''pungkasnya memaparkan materi pemeriksaan para saksi.(zul/jpnn)
JAKARTA—Mabes Polri meminta masyarakat yang merasa menjadi korban pencurian pulsa, cepat lapor. Ini agar kasus-kasus serupa tidak terjadi dikemudian
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kodam Udayana Dicatut Penipu, Begini Kasusnya
- Tenaga Honorer Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Mencapai Rp 433 Juta
- Brigjen Pol Faizal Rahmadani: Kejar, Tangkap Aske Mabel Hidup atau Mati
- 2 Tahun Berlalu, Kematian Iwan Boedi Masih Misteri, Polisi: Tantangan Berat
- Aipda Robig Didampingi 7 Kuasa Hukum, Ada Kata Kasihan Keluarga Korban dan Pelaku
- Kasus Agus Buntung Diduga Perkosa Mahasiswi, Ibunya Terlibat?