Korban: Penembaknya Anak Buah Novel
Polda Bengkulu Olah TKP
Kamis, 11 Oktober 2012 – 05:55 WIB

Kelompok Artis Sinetron dan Film mendatangi gedung KPK, Rabu (10 Oktober 2012). Mereka mendukung pemberantasan korupsi di republik ini--foto : MUHAMAD ALI/JAWAPOS
Diungkapkan Benny -sapaan akrab Kapolda-, kegiatan polisi di Pantai Panjang kemarin hanya menjaga TKP. Menurutnya, kegiatan tersebut bukan merupakan tindak lanjut untuk terus mengusut kasus Iptu Novel yang dinyatakan sebagai tersangka oleh Polda Bengkulu terkait dugaan penembakan keenam tersangka pencuri sarang burung walet Februari 2004 lalu.
"Kegiatan di Pantai itu kan patroli rutin dan menjaga TKP. Menjaga TKP itu bukan berarti kita selalu tegak berdiri menjaga, yang penting kita merasa TKP tersebut aman," kata Benny saat ditemui wartawan kemarin.
Kapolda menegaskan, pihaknya akan mematuhi keputusan Presiden Sosilo Bambang Yudoyono (SBY) untuk menunda penyidikan sampai menunggu waktu yang tepat untuk melakukan penangkapan terhadap Novel Baswedan. "Kegiatan di Pantai Panjang tersebut bukan tindaklanjut dari kasus Novel. Kan sesuai dengan perintah pak presiden, suasana kebatinan itu, kita harus mentaati perintah loh," ujar Benny.
Disisi lain, terkait sanksi teguran dari Mabes Polri, Benny mengaku belum menerima pemberitahuan. "Kapolda apa Polda Bengkulu?," ujar Benny balik bertanya. "Kami belum mendapatkan pemberitahuan tersebut," singkat Benny.. (ons/zie)
BENGKULU- Kasus penembakan 6 tersangka pencurian sarang burung walet yang menyeret-nyeret penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Novel,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Gegara Panggilan Sidang Tak Sampai Alamat, Tergugat Datangi Kantor Pos di Jambi
- Menyambut Thudong 2025 di PIK Bukan Ritual Semata, Melainkan Pengalaman Jiwa
- Yohanes Bayu Tri Susanto Jadi Pengusaha Sukses yang Rendah Hati
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?