Korban Penganiayaan Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot

Korban Penganiayaan Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Kini, perkara tersebut diambil alih dan ditangani oleh Polrestabes Medan serta Polda Sumatera Utara.  (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Mabes Polri membenarkan informasi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu terkait penyidikan kasus korban penganiayaan preman dijadikan tersangka.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News