Korban Penganiayaan Preman Jadi Tersangka, Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot
Rabu, 13 Oktober 2021 – 18:01 WIB

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Kini, perkara tersebut diambil alih dan ditangani oleh Polrestabes Medan serta Polda Sumatera Utara. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Mabes Polri membenarkan informasi Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu terkait penyidikan kasus korban penganiayaan preman dijadikan tersangka.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- ASN Medan Dilarang Menambah Libur Lebaran 2025
- PP AMPG Berikan 1.000 Paket Sembako Kepada Masyarakat dan Anak Yatim di Deli Serdang Sumut
- Kasus AKBP Fajar Cabuli Bocah, Mahasiswi Bernama Stefani Jadi Tersangka
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Tersangka Kasus Judi Sabung Ayam yang Tewaskan 3 Polisi Melihat Oknum TNI Bawa Senpi