Korban Penganiayaan Sesama Mahasiswa di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat
jpnn.com, PALEMBANG - Arya Lesmana Putera (19), korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah rekannya sesama mahasiswa meminta minta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Penganiayan itu dialami Arya saat kegiatan pendidikan dasar (diksar) di Bumi Perkemahan Gandus, yang digelar oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Litbang UIN Raden Fatah Palembang, pada Jumat (30/9).
"Harapannya semoga pelaku ditindak tegas juga dihukum seberat beratnya,” ujar Arya s eusai menjalani pemeriksaan oleh Tim Unit 1 Jatanras Polda Sumsel, Senin (10/10).
Arya mengaku tidak cuma mendapatkan tindak kekerasan, tetapi dirinya juga dipaksa meminum air dari dalam kloset yang diambil oleh para pelaku menggunakan gelas plastik.
"Sebelum ditelanjangi dan diikat di pohon, saya disuruh minum air dari dalam kloset," kata dia.
Tim kuasa Arya, Prengki mengatakan hari ini dia menemani kliennya menjalani BAP dari Tim Unit 1 Jatanras Polda Sumsel.
"Selama BAP, klien kami dicecar 16 pertanyaan, alhamdulillah dijawab dengan lancar," ucapnya.
Saat pemeriksaan itu, Arya dimintai keterangan seputaran kejadian di TKP penganiayaan. Mulai kronologi, hingga siapa saja pelakunya.
Arya Lesmana Putera (19), korban penganiayaan oleh sejumlah rekannya sesama mahasiswa minta pelaku dihukum seberat-beratnya.
- Pencuri di Mess Mahasiswa Unsri Ini Ditangkap Polisi
- Ratusan Lulusan Stikom Bandung Harus Mengulang Kuliah, Bey: Kami Mendukung
- BMI Gandeng Mahasiswa dan Pemuda Gelar Indonesian Youth Summit 2025
- Buka Pendaftaran Mahasiswa Baru, Poltek Harber Siapkan Beragam Beasiswa
- MAXY Academy Ajak Talenta Muda Indonesia Bertransformasi
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra