Korban Penganiayaan Sesama Mahasiswa di Palembang Minta Pelaku Dihukum Berat
jpnn.com, PALEMBANG - Arya Lesmana Putera (19), korban penganiayaan yang dilakukan oleh sejumlah rekannya sesama mahasiswa meminta minta pelaku dihukum seberat-beratnya.
Penganiayan itu dialami Arya saat kegiatan pendidikan dasar (diksar) di Bumi Perkemahan Gandus, yang digelar oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Khusus (UKMK) Litbang UIN Raden Fatah Palembang, pada Jumat (30/9).
"Harapannya semoga pelaku ditindak tegas juga dihukum seberat beratnya,” ujar Arya s eusai menjalani pemeriksaan oleh Tim Unit 1 Jatanras Polda Sumsel, Senin (10/10).
Arya mengaku tidak cuma mendapatkan tindak kekerasan, tetapi dirinya juga dipaksa meminum air dari dalam kloset yang diambil oleh para pelaku menggunakan gelas plastik.
"Sebelum ditelanjangi dan diikat di pohon, saya disuruh minum air dari dalam kloset," kata dia.
Tim kuasa Arya, Prengki mengatakan hari ini dia menemani kliennya menjalani BAP dari Tim Unit 1 Jatanras Polda Sumsel.
"Selama BAP, klien kami dicecar 16 pertanyaan, alhamdulillah dijawab dengan lancar," ucapnya.
Saat pemeriksaan itu, Arya dimintai keterangan seputaran kejadian di TKP penganiayaan. Mulai kronologi, hingga siapa saja pelakunya.
Arya Lesmana Putera (19), korban penganiayaan oleh sejumlah rekannya sesama mahasiswa minta pelaku dihukum seberat-beratnya.
- Polisi Kantongi Bukti Rekaman CCTV Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Chandrika Chika
- Konon Chandrika Chika dalam Kondisi Mabuk, Polisi Dalami Motif Dugaan Penganiayaan
- Korban Dugaan Penganiayaan Chandrika Chika Diperiksa Polisi, Begini Kondisinya
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- KPPB Gelar Dunia Tanpa Luka, Meiline Tenardi Serukan Setop Kekerasan terhadap Perempuan
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini