Korban Penipuan Arisan Online Berdatangan Melapor ke Polrestabes Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Sejumlah korban penipuan arisan online Anita King yang dikelola Ernita mendatangi Polresta Palembang untuk melayangkan laporan, Jumat (3/3/2023) kemarin.
Setelah sebelumnya, sekitar 40 mak-mak juga melaporkan kasus arisan online bodong itu dengan kerugian Rp 600 juta.
Dari empat korban yang datang Jumat kemarin melapor kerugiannya berbeda-beda.
Iin Wulandari (31) kerugian Rp 40 Juta, Diana (20) kerugian Rp 45 Juta, Chika (31) rugi Rp 27 juta, Indah (31) kerugian Rp 20 juta.
Masih ada empat korban lain yang berhalangan hadir ke Polrestabes Palembang.
Yakni, Rafah dengan kerugian Rp 50 juta, Meinita kerugian Rp 27 juta, Sela Pratiwi kerugian Rp 14 juta, serta Echa kerugian Rp 14 juta.
”Awalnya saya tertarik ikut arisan ini karena janjinya setiap jadwal menarik arisan,” kata Iin Wulandari.
Terlapor ini menawarkan arisan online dengan cara media sosial.
Sejumlah korban penipuan arisan online Anita King yang dikelola Ernita mendatangi Polresta Palembang untuk melayangkan laporan, Jumat (3/3/2023) kemarin.
- Komplotan Begal di Palembang Ditangkap, Satu Pelaku Tewas
- Serat Nanas Prabumulih Akan Diekspor ke Spanyol
- Pempek Tetap jadi Menu Andalan Warga Palembang Saat Berbuka Puasa
- Berbuat Dosa saat Ramadan, 8 Warga Musi Rawas Ditangkap
- Jam Kerja Pegawai di Pemprov Sumsel Akan Dipersingkat Selama Ramadan
- Penjualan Langsung Sepi, Pedagang Daging Sapi di Pasar KM 5 Palembang Berjualan Online