Korban Penipuan Arisan Online Berdatangan Melapor ke Polrestabes Palembang

jpnn.com, PALEMBANG - Sejumlah korban penipuan arisan online Anita King yang dikelola Ernita mendatangi Polresta Palembang untuk melayangkan laporan, Jumat (3/3/2023) kemarin.
Setelah sebelumnya, sekitar 40 mak-mak juga melaporkan kasus arisan online bodong itu dengan kerugian Rp 600 juta.
Dari empat korban yang datang Jumat kemarin melapor kerugiannya berbeda-beda.
Iin Wulandari (31) kerugian Rp 40 Juta, Diana (20) kerugian Rp 45 Juta, Chika (31) rugi Rp 27 juta, Indah (31) kerugian Rp 20 juta.
Masih ada empat korban lain yang berhalangan hadir ke Polrestabes Palembang.
Yakni, Rafah dengan kerugian Rp 50 juta, Meinita kerugian Rp 27 juta, Sela Pratiwi kerugian Rp 14 juta, serta Echa kerugian Rp 14 juta.
”Awalnya saya tertarik ikut arisan ini karena janjinya setiap jadwal menarik arisan,” kata Iin Wulandari.
Terlapor ini menawarkan arisan online dengan cara media sosial.
Sejumlah korban penipuan arisan online Anita King yang dikelola Ernita mendatangi Polresta Palembang untuk melayangkan laporan, Jumat (3/3/2023) kemarin.
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bocah SD yang Tenggelam di Sungai Saka Selabung Akhirnya Ditemukan
- Barantin Gelar Operasi Patuh Karantina untuk Kelancaran Arus Mudik dan IdulFitri 2025
- Gubernur Herman Deru Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2024 di Sidang Paripurna DPRD Sumsel