Korban Penipuan Calo TKI Bertambah
Minggu, 16 Desember 2012 – 07:44 WIB
MATARAM-Korban penipuan calo TKI, Lince Oktaviana Bai Laen, 42 tahun, bertambah. Kasubaghumas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto menyampaikan, pekan ini ada lima orang yang melapor ke Polres Mataram. Mereka merasa ditipu oleh Lince. ‘’Sudah banyak pelapor dugaan penipuan TKI. Beberapa waktu lalu ada lima orang,’’ kata Arief, kemarin. Korban yang mendapat tawaran akan mendapat gaji besar pasti tergiur, dan akhirnya menyerahkan uang sesuai permintaan. ‘’Kita sedang menangani. Karena, lima orang ini korban baru dari pelaku. Untuk kasus yang pertama, berkasnya sedang dilengkapi,’’ bebernya.
Awalnya, kasus ini dilaporkan Herzanudin, 70 tahun, warga Janapria, Lombok Tengah. Dua anaknya; Irjan dan Irlan tak kunjung diberangkatkan ke Korea sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Karena ditelantarkan di Jakarta oleh Lince, Irjan dan Irlan akhirnya kembali ke kampung halamannya. Selain menanggung malu, uang yang telah disetorkan sebesar Rp 35 juta dan Rp 20 juta belum kembali.
Baca Juga:
Arief menjelaskan, modus penipuannya ini dengan menjanjikan para korban untuk berangkat ke Korea. Namun, syaratnya korban harus menyerahkan sejumlah uang. ‘’Rata-rata korbannya sudah serahkan uang. Nilainya bervariasi, ada yang Rp 10 juta, ada juga Rp 15 juta,’’ ujarnya.
Baca Juga:
MATARAM-Korban penipuan calo TKI, Lince Oktaviana Bai Laen, 42 tahun, bertambah. Kasubaghumas Polres Mataram AKP Arief Yuswanto menyampaikan, pekan
BERITA TERKAIT
- Polres Dumai Menggerebek Gudang Pupuk Ilegal di Bukit Kapur, Lihat!
- Polisi Umumkan Hasil Olah TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Sebuah Fakta Terungkap
- Menang Praperadilan, Polda Riau Kejar TPPU Tersangka Korupsi KUR Bank Pelat Merah Ini
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?