Korban Penipuan Investasi Olivia Nathania Segera Diperiksa
Menurut Herdyan, Olivia meyakinkan kliennya agar mau berinvestasi dengan cara mengimingi korban mendapat penghasilan 100 persen dari modal awal.
Korban juga diminta menawarkan investasi bodong berkedok layanan internet tersebut ke beberapa koleganya.
Seiring investasi berjalan, lanjut Herdyan, Olivia tak kunjung mencairkan pendapatan hasil investasi yang dijanjikan kepada kliennya, maupun kepada para korban lainnya.
Herydan mengatakan kliennya sudah beberapa kali meminta Olivia mengganti uang modal investasi yang sudah diberikan.
Namun, Olivia tak merespons permintaan tersebut. Akhirnya, Merina memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/5825/XI/2021/SPKT/Polda Metro Jaya, Tanggal 21 November 2021. (cr3/jpnn)
Korban penipuan investasi yang dilakukan Olivia Nathania, akan menjalani pemeriksaan
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Terlibat Penipuan Investasi Bodong, WN Nigeria Ini Bakal Dideportasi Imigrasi Bandung Besok
- Mental Bunga Zainal Terganggu Seusai Tertipu Rp 15 Miliar
- Bohongi Suami Hingga Korbankan Dana Pendidikan Anak, Bunga Zainal Sesenggukan Cerita Tertipu Investasi Bodong
- Bunga Zainal Tertipu Investasi Bodong Rp 15 Miliar, Begini Respons Suami
- Kronologi Bunga Zainal Ditipu Rp 15 Miliar oleh Orang Terdekat