Korban Penipuan Kapolsek Berprofesi Pedagang Bubur, Tega Banget! Rp 310 Juta Melayang
Ibrahim mengatakan bahwa sejauh ini polisi telah meningkatkan kasus penipuan oleh oknum polisi berinisial SW itu ke tahap penyidikan dengan memeriksa empat saksi.
"Untuk laporan di Propamnya sendiri dilaporkan pada tanggal 23 Februari 2023 dan juga sementara berproses. Namun, karena ini terkait dengan pidana sehingga sidang kode etiknya dilaksanakan menunggu hasil putusan pidananya, kami menyikapi secara tegas dan objektif," kata dia.
Atas nama Polda Jawa Barat, dia menyayangkan adanya tindakan oknum polisi yang menjadikan kegiatan rekrutmen Polri sebagai modus penipuan.
Ditegaskan pula bahwa proses rekrutmen itu sistemnya sangat ketat dan tidak bisa ditembus atau pengaruhi oleh siapa pun.
Dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai siapa pun yang menjanjikan bisa meloloskan proses rekrutmen Polri tanpa melewati aturan yang berlaku.
Jika ada pihak yang menjanjikan, Ibrahim memastikan hal itu dipastikan bohong.
"Kami tidak menoleransi kejadian seperti ini sehingga yang bersangkutan kami tindak tegas dan objektif sesuai dengan norma hukum yang ada," kata Ibrahim. (antara/jpnn)
Modus kapolsek melakukan penipuan terhadap seorang pedagang bubur. Perempuan terlibat
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Kapolri Minta Jaksa Agung Tindak Polisi yang Terlibat Korupsi Timah