Korban Penipuan Lowongan Kerja PT KAI Resmi Lapor Polisi
jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah korban penipuan lowongan kerja PT Kereta Api Indonesia resmi membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Dari 128 korban, mereka menunjuk tujuh orang yang menjadi perwakilan untuk membuat laporan.
DE, salah satu perwakilan mengatakan, dalam membuat laporan mereka didampingi pihak KAI.
"Kami bertujuh telah diberikan kuasa dan buat laporan mewakili korban yang lain," ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu (14/11).
Dia menjelaskan dalam laporan yang dibuat itu ada tiga orang yang dilaporkan sebagai terduga pelaku. Mereka adalah Endang, Taufik, dan Hidayat.
Kepada ketiga pelaku, semuanya disangkakan dengan Pasal 378 KUHP. Para korban berharap polisi bisa segera menindaklanjuti laporan dan menciduk para terduga pelaku.
"Kalau warga mana (terduga pelaku) ada yang dari Bogor atau Depok. Pokoknya sekitar-sekitar situlah dari Jawa Barat," ucapnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan,mereka masih melakukan penyelidikan terhadap laporan itu.
Ada tiga orang yang dilaporkan sebagai terduga pelaku kasus penipuan lowongan kerja PT KAI.
- Hari Kedua Angkutan Nataru, KAI Divre III Palembang Angkut 6.254 Penumpang
- Libur Nataru, KAI Daop 2 Bandung Siapkan 54 Ribu Lembar Tiket KA Tambahan
- Lewat Program Kemitraan Gerai, KAI Logistik Dorong Pertumbuhan Kewirausahaan
- Menjelang Libur Nataru, KAI Divre III Palembang Gelar Tes Narkoba kepada Pegawai
- Dirut KAI Raih 2 Penghargaan di Bidang Pemasaran
- LRT Jabodebek Catat Rekor Penumpang Harian, Capai 2 Juta