Korban Penipuan Pembuat Surat Palsu Kementerian Itu Ada dari Daerah
Selasa, 22 September 2015 – 19:31 WIB
Beberapa barang bukti yang berhasil disita penyidik dari tangan para pelaku yakni satu unit mobil avanza hasil kejahatan yang dibeli dengan cara dicicil, beberapa motor serta sepeda.
Sedangkan barang bukti lain yang didapat di Bekasi yaitu satu bundel surat palsu, uang Rp6 juta, laptop, 90 kartu debet dari berbagai bank, 25 handphone, printer dan 16 buku tabungan.
Pelaku sudah ditahan di Bareskrim Polri. Mereka dijerat pasal 263, 378 juncto pasal 55 KUHP soal membuat, menggunakan surat palsu dan penipuan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (boy/jpnn)
JAKARTA - Jajaran Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian berhasil membongkar aksi komplotan penipuan dan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
- 5 Berita Terpopuler: Tidak Seluruh Honorer Lulus PPPK, Ada yang Cawe-Cawe, Dinilai Sangat Merusak
- Menteri Lingkungan Hidup Minta TPA Setop Pakai Sistem Open Dumping
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA