Korban Penipuan Pembuat Surat Palsu Kementerian Itu Ada dari Daerah

Korban Penipuan Pembuat Surat Palsu Kementerian Itu Ada dari Daerah
Korban Penipuan Pembuat Surat Palsu Kementerian Itu Ada dari Daerah

Beberapa barang bukti yang berhasil disita penyidik dari tangan para pelaku yakni satu unit mobil avanza hasil kejahatan yang dibeli dengan cara dicicil, beberapa motor serta sepeda. 

Sedangkan barang bukti lain yang didapat di Bekasi yaitu ‎satu bundel surat palsu, uang Rp6 juta, laptop, 90 kartu debet dari berbagai bank,‎ 25 handphone, printer dan 16 buku tabungan.

Pelaku sudah ditahan di Bareskrim Polri. Mereka dijerat pasal 263, 378 juncto pasal 55 KUHP soal membuat, menggunakan surat palsu dan penipuan dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (boy/jpnn)

JAKARTA - Jajaran ‎Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Kepolisian berhasil membongkar aksi komplotan penipuan dan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News