Korban Penipuan Rihana dan Rihani Minta Uang Dikembalikan, Ini Jawaban Polisi
Rabu, 05 Juli 2023 – 19:06 WIB
Odie menyebut Rihana-Rihani tetap harus mengembalikan uang para korban walaupun sudah dihukum penjara.
"Jadi, enggak bisa tuh dengan dia pikir, oh saya dipenjara nih, dia dihukum satu atau dua tahun saya bebas dari kewajiban bayar utang, enggak bisa. Utang ya utang, harus bayar, dong," ucapnya. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya angkat suara soal permintaan para korban penipuan Rihana dan Rihani yang mencapai Rp 35 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan
- Judi Online Oknum Kementerian Komunikasi dan Digital: Kepolisian Sita Rp 73 Miliar
- Hamish Daud Mendatangi Polda Metro Jaya, Mau Melaporkan Siapa?
- Terbongkar Satu Fakta Soal Kasus Judol di Kementerian Komdigi
- Arief Poyuono: Judi Online Sudah Menjamur sebelum Budi Arie Jadi Menkominfo
- Kena Peluru Nyasar, Pengendara Mobil di Tangerang Terluka