Korban Penipuan Rihana dan Rihani Minta Uang Dikembalikan, Ini Jawaban Polisi
Rabu, 05 Juli 2023 – 19:06 WIB

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana (kedua kiri) dan Rihani (kedua kanan) dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (4/7). Foto: Ricardo/JPNN.com
Odie menyebut Rihana-Rihani tetap harus mengembalikan uang para korban walaupun sudah dihukum penjara.
"Jadi, enggak bisa tuh dengan dia pikir, oh saya dipenjara nih, dia dihukum satu atau dua tahun saya bebas dari kewajiban bayar utang, enggak bisa. Utang ya utang, harus bayar, dong," ucapnya. (antara/jpnn)
Polda Metro Jaya angkat suara soal permintaan para korban penipuan Rihana dan Rihani yang mencapai Rp 35 miliar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Fuji Laporkan Mantan Rekan Kerja ke Polisi
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- 3 Berita Artis Terheboh: Fuji Mengaku Ditipu, Inara Rusli: Enggak Heran
- Bareskrim Ungkap Penipuan Berkedok Trading Kripto, Kerugian Capai Rp 105 Miliar