Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Begini Kronologinya

Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Begini Kronologinya
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri mengusut dugaan penipuan penjualan tiket konser Coldplay di Jakarta Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang korban dugaan penipuan penjualan daring tiket daring konser grup band Coldplay, Selasa (23/5).

Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin, mengatakan pemeriksaan hari ini untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang dilayangkan pihaknya pada Jumat (19/5) lalu.

"Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian awalnya Rp 32 juta menjadi Rp 183 juta," ungkap Zainul.

Menurut Zainul, langkah pihaknya melaporkan dugaan penipuan tersebut karena ada dampak yang begitu masif, mengingat jumlah korban penipuan mengalami penambahan.

Adapun agenda pemeriksaan hari ini untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan memberikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban.

"Korban yang hadir hari ini baru lima orang, nanti dijadwalkan ada tujuh orang," ucap dia.

Arif, salah satu korban menceritakan kronologis dirinya membeli tiket konser Coldplay secara daring lewat sebuah akun media sosial senilai Rp4 juta untuk dua tiket yang dijanjikan.

Ia tertarik membeli dari akun media sosial itu karena gagal mendapatkan tiket secara resmi. Dia mencoba alternatif lain yakni lewat jasa penitipan (jastip) via Twitter.

Korban awalnya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian mulanya Rp 32 juta menjadi Rp 183 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News