Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Begini Kronologinya

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan kepada tujuh orang korban dugaan penipuan penjualan daring tiket daring konser grup band Coldplay, Selasa (23/5).
Kuasa hukum korban, Muhammad Zainul Arifin, mengatakan pemeriksaan hari ini untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait laporan yang dilayangkan pihaknya pada Jumat (19/5) lalu.
"Untuk saat ini yang melakukan ataupun yang memberi advokasi kepada kami yang awalnya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian awalnya Rp 32 juta menjadi Rp 183 juta," ungkap Zainul.
Menurut Zainul, langkah pihaknya melaporkan dugaan penipuan tersebut karena ada dampak yang begitu masif, mengingat jumlah korban penipuan mengalami penambahan.
Adapun agenda pemeriksaan hari ini untuk menyampaikan beberapa barang bukti dan memberikan keterangan klarifikasi dari beberapa korban.
"Korban yang hadir hari ini baru lima orang, nanti dijadwalkan ada tujuh orang," ucap dia.
Arif, salah satu korban menceritakan kronologis dirinya membeli tiket konser Coldplay secara daring lewat sebuah akun media sosial senilai Rp4 juta untuk dua tiket yang dijanjikan.
Ia tertarik membeli dari akun media sosial itu karena gagal mendapatkan tiket secara resmi. Dia mencoba alternatif lain yakni lewat jasa penitipan (jastip) via Twitter.
Korban awalnya 14 orang kemudian bertambah menjadi 60 orang, dengan nilai kerugian mulanya Rp 32 juta menjadi Rp 183 juta.
- Jasad Korban Banjir di Murung Raya Ditemukan Tersangkut di Dahan Pohon Sawit
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini
- Ridwan Kamil Melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim
- Satu Korban Perahu Getek Terbalik di Sungai Musi Ditemukan, 1 Lagi Masih Dicari
- Komplotan Diduga Komunitas LGBT Beraksi di Pekanbaru, Jerat Korban Lewat Aplikasi Kencan