Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Kerugian Rp 200 Juta

Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay Bertambah, Kerugian Rp 200 Juta
Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Auliansyah Lubis. ANTARA/Ilham Kausar

jpnn.com, JAKARTA - Korban penipuan tiket konser Coldplay bermodus jasa titip (jastip) bertambah.

Polda Metro Jaya kembali menerima laporan.

Kerugian yang dialami korban hingga mencapai Rp 200 juta.

"Ada Laporan Polisi (LP) lagi. Nanti kami sedang dalami," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis menurut keterangan tertulis yang diterima, Kamis.

Di menjelaskan pelaku diduga berbeda dengan yang pernah diungkap dalam kasus sebelumnya di Bantul, Yogyakarta, pada Jumat (19/5).

Pada kasus terbaru ini, seorang wanita bernama Epta Inggie Artha mengaku mengalami kerugian hingga Rp 200 juta. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.

Dalam laporan itu, Epta Inggie Artha sebagai pelapor melaporkan tersangka berinisial AAE ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan. Laporan terdaftar dengan dengan nomor LP/B/2862/V/2023 SPKT Polda Metro Jaya.

Dia melaporkan dugaan penipuan pembelian tiket Coldplay dan Suga personel BTS dengan nominal pribadi sekitar Rp 200 juta.

Polda Metro Jaya kembali menerima laporan dari korban penipuan tiket konser Coldplay.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News