Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat
"Itu terdengar seperti alasan terbodoh di dunia, untuk seseorang yang rela kehilangan banyak uangnya."
Namun, Lian mengatakan Putry terus berusaha meyakinkannya untuk berinvestasi.
"Saya baru bertemu dengannya kurang dari lima jam [secara total] dan dia berkata, 'Ayo berinvestasi'. "Ribuan dolar … Saya pikir tidak ada orang waras yang mau mengeluarkan uang sebanyak itu untuk orang asing yang bahkan baru mereka temui.
"Dia bahkan menyiratkan bahwa kami tidak dapat menjalin hubungan karena kami tidak akan mapan secara finansial kecuali jika berinvestasi di sini."
Lian mengatakan bahwa dia sudah tahu yang dilakukan Putry penipuan sejak awal, tetapi ia mengaku sengaja mengikutinya "untuk melihat seberapa jauh" hal ini bisa berlangsung.
Dia mengatakan bahwa dia memberi tahu seorang teman bahwa "itu pasti" penipuan dan "dalam waktu satu jam" temannya mengiriminya artikel berita yang pernah diterbitkan oleh ABC tentang dugaan penipuan investasi vila di Bali.
"Itu wajahnya, dan itu namanya, dan segalanya."
Ia kemudian melaporkan Putry ke polisi Woy Woy di New South Wales.
Warga Indonesia yang dikenal dengan nama Putry Thornhill memang telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas kasus penipuan tas desainer mewah
- Inilah Tahapan Ritual Penggandaan Uang 10 Kali Lipat, Ada Guru yang Percaya
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Polda Jabar Tangkap 4 Narapidana yang Buka Bisnis Layanan Seks dari Balik Jeruji
- Bohongi Suami Hingga Korbankan Dana Pendidikan Anak, Bunga Zainal Sesenggukan Cerita Tertipu Investasi Bodong
- Bunga Zainal Tertipu Investasi Bodong Rp 15 Miliar, Begini Respons Suami