Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat
"Polisi Australia tidak dapat berbuat banyak terkait penipuan yang dilakukan di Bali."
Namun dia mengatakan mereka "menyusun kasus dari semua korban Bali yang melapor" untuk diteruskan ke Kepolisian Federal Australia atau kepolisian Indonesia.
Bruno Rodrigo do Carmo Brandao dari Brazil juga mengatakan bahwa ia kehilangan $35.000 akibat dugaan penipuan vila.
Ia mengatakan bahwa ia memiliki tidak cukup uang untuk terbang ke Bali dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
Bruno mengatakan bahwa dia bertemu dengan Putry ketika dia bekerja sebagai pelatih jujitsu di Indonesia dua tahun lalu.
Ia adalah salah satu murid terbaiknya dan mereka kemudian menjadi dekat.
Pelatih jujitsu tersebut mengatakan bahwa Putry menyarankannya untuk berinvestasi di sebuah vila di Bali bersama-sama, yang mendorongnya untuk mendapatkan pinjaman.
"Saat itu keluarga saya sedang membutuhkan saya, ibu saya ada di rumah sakit. Lalu saya mendapatkan pinjaman, saya mengirimkan uang kepadanya. Lalu dia menghilang begitu saja," ujar Bruno kepada ABC.
Warga Indonesia yang dikenal dengan nama Putry Thornhill memang telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas kasus penipuan tas desainer mewah
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Inilah Tahapan Ritual Penggandaan Uang 10 Kali Lipat, Ada Guru yang Percaya
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Polda Jabar Tangkap 4 Narapidana yang Buka Bisnis Layanan Seks dari Balik Jeruji
- Bohongi Suami Hingga Korbankan Dana Pendidikan Anak, Bunga Zainal Sesenggukan Cerita Tertipu Investasi Bodong