Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat
![Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/abc/normal/2024/08/24/tidak-cukup-korban-penipuan-warga-indonesia-ini-be-iwje.jpg)
Bruno mengatakan bahwa dia menghubungi Putry terlebih dahulu, bukan polisi, karena dia tidak percaya dengan apa yang telah terjadi.
"Saya mencoba untuk mengerti. Saya menghubunginya dan dia berkata, 'Ah, sayang, tidak mungkin, saya tidak akan melakukan itu padamu'."
Namun, Putri kemudian diam seribu bahasa ketika Bruno menanyakan keberadaannya.
"Sejujurnya, saya hanya ingin uang saya kembali," katanya.
"Saya telah meminta uang dari teman-teman saya untuk bertahan hidup. Saya tidak dapat membantu keluarga saya lagi."
Bruno mengatakan dia kecewa dengan hukuman tanpa kurungan atas penipuan tas tangan tersebut.
"Dia perlu belajar, kalau tidak dia akan terus melakukan hal yang sama," kata Bruno.
"Saya benar-benar memercayainya [dengan] seluruh hidup saya, seluruh hati saya, dan kemudian dia menghancurkan keluarga saya, impian saya, hidup saya."
Warga Indonesia yang dikenal dengan nama Putry Thornhill memang telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas kasus penipuan tas desainer mewah
- Istri Polisi Tersangka Penipuan Ponzi, Sahroni Minta Suami Wike Juga Diperiksa
- Waspadai Berbagai Macam Penipuan Kripto, Pintu Academy Ingatkan Hal ini
- Setelah 'Perjalanan Panjang', Keluarga Indonesia Ini Diperbolehkan Menetap di Australia
- Polres Bantul Tangkap Pelaku Penggelapan 20 Motor Rental
- Waspada Penipuan Bermodus Love Scammer Catut Nama Bea Cukai, Begini Cara Mencegahnya
- Joki Galbay, Modus Penipuan Baru yang Perlu Diwaspadai