Korban Penipuan Warga Indonesia di Australia Berharap Hukuman yang Lebih Berat
Bruno mengatakan bahwa dia menghubungi Putry terlebih dahulu, bukan polisi, karena dia tidak percaya dengan apa yang telah terjadi.
"Saya mencoba untuk mengerti. Saya menghubunginya dan dia berkata, 'Ah, sayang, tidak mungkin, saya tidak akan melakukan itu padamu'."
Namun, Putri kemudian diam seribu bahasa ketika Bruno menanyakan keberadaannya.
"Sejujurnya, saya hanya ingin uang saya kembali," katanya.
"Saya telah meminta uang dari teman-teman saya untuk bertahan hidup. Saya tidak dapat membantu keluarga saya lagi."
Bruno mengatakan dia kecewa dengan hukuman tanpa kurungan atas penipuan tas tangan tersebut.
"Dia perlu belajar, kalau tidak dia akan terus melakukan hal yang sama," kata Bruno.
"Saya benar-benar memercayainya [dengan] seluruh hidup saya, seluruh hati saya, dan kemudian dia menghancurkan keluarga saya, impian saya, hidup saya."
Warga Indonesia yang dikenal dengan nama Putry Thornhill memang telah dijatuhi hukuman 18 bulan penjara atas kasus penipuan tas desainer mewah
- Mak-Mak di Serang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Penipuan Rp 45 Miliar, Begini Modusnya
- Inilah Tahapan Ritual Penggandaan Uang 10 Kali Lipat, Ada Guru yang Percaya
- Bayar Rp 1 Miliar Cuma Dapat 9 Suara saat Pemilu, Caleg PKS Merasa Ditipu
- Komplotan Pelaku Hipnotis Antarprovinsi Ditangkap di Sumut
- Polda Jabar Tangkap 4 Narapidana yang Buka Bisnis Layanan Seks dari Balik Jeruji
- Bohongi Suami Hingga Korbankan Dana Pendidikan Anak, Bunga Zainal Sesenggukan Cerita Tertipu Investasi Bodong