Korban Penyekapan Minta Perlindungan ke Jokowi dan Kapolri
Minggu, 26 Juli 2020 – 08:24 WIB

Oka Mahendra Susilo, korban penyekapan di Bali. Foto: radarbali
Sebelumnya, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali AKBP Suratno menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta beberapa keterangan dari saksi yang ada di vila, saat korban Oka diselamatkan waktu itu.
Nantinya, setelah memintai keterangan saksi korban, penyidik memanggil tiga orang nama yang disebut-sebut oleh korban yang diduga sebagai aktor. (rb/dre/mus/JPR)
Oka Mahendra Susilo disekap selama 30 hari. Pelakunya diduga anak pengusaha kaya Indonesia.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- M Disiksa dan Disekap Suami, Polres Pelalawan Langsung Bergerak
- Setelah Dipinjami Uang, Pasutri di Bengkalis Malah Lakukan Pembunuhan & Penyekapan, Sadis
- Kecam Penyekapan Ibu dan Bayi di Babel, Sahroni: Tidak Manusiawi!
- Kapolda Babel Ungkap Kondisi Ibu dan Anak Korban Penyekapan di Kandang Anjing
- Inilah Lokasi Penyekapan Ibu dan Anak di Babel, Pelakunya Orang Penting
- Kasus Penyekapan ABG Hamil di Bantul, Sahroni Minta Polisi Utamakan Kepentingan Korban