Korban Penyerangan KKB yang Mengakibatkan 2 Anggota TNI - Polri Gugur Dilindungi LPSK
Maka dari itu, LPSK tidak bisa bekerja sendiri sehingga perlu menjalin kerja sama dengan sejumlah pihak, seperti rumah sakit, fasilitas kesehatan lain, atau para psikolog.
Terkait pemenuhan hak rehabilitasi psikososial dalam kasus itu, LPSK bakal menggandeng kementerian/lembaga, pemerintah daerah, organisasi profesi, dan pihak terkait lainnya.
Kerja sama itu penting karena tugas para saksi dan korban yang berprofesi sebagai nakes berisiko tinggi saat bekerja di daerah konflik.
"LPSK memiliki perhatian khusus tentang hal ini karena tidak dapat dihindari jika kelak mereka bisa saja kembali ditempatkan di daerah konflik. Semua pihak terkait perlu memikirkan kemungkinan dan risiko ini di masa mendatang," ujar Susi. (antara/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
LPSK turun tangan melindungi delapan nakes korban penyerangan KKB dalam insiden yang mengakibatkan 2 anggota TNI - Polri gugur.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Wayan Sudirta Soroti Sejumlah Persoalan di Institusi Polri Termasuk Kasus Penembakan Anggota Paskibraka di Semarang
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini
- Jenderal Sigit Pastikan Kesiapan Polri Jelang Pilkada Serentak 2024
- Lemkapi Sebut Perbuatan AKP Dadang Telah Menurunkan Muruah Kepolisian
- Usut Tuntas Kasus Penembakan Polisi di Solok Selatan: Menunggu Implementasi Revolusi Mental Polri
- Kasatreskrim Ditembak Kabag Ops di Sumbar, Kadiv Propam Bilang Begini