Korban Penyimpangan Seksual Oknum Guru Mengaji ini Diperkirakan Belasan Orang

Korban Penyimpangan Seksual Oknum Guru Mengaji ini Diperkirakan Belasan Orang
Pelaku EM (59) yang diduga melakukan sodomi kepada anak di bawah umur, ditangkap oleh tim Unit PPA bersama tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Jumat (19/11/2021) malam. ANTARA/FathulAbdi

jpnn.com, PADANG - Korban penyimpangan seksual oknum guru mengaji di Padang, Sumatra Barat, bertambah menjadi lima orang.

Hal tersebut diketahui berdasarkan laporan yang diterima Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang, Sumatra Barat (Sumbar).

Disebut korban yang melapor dalam kasus dugaan sodomi oleh oknum guru mengaji sekaligus penceramah berinisial EM (59) bertambah menjadi lima orang.

Sebelumnya, pada saat penangkapan dilakukan Jumat (19/11) malam hingga kasus diproses, korban yang membuat laporan baru sebanyak tiga orang.

"Dalam proses kasus yang tengah berjalan, kami menerima dua laporan baru dari pihak korban," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernando, di Padang, Kamis (25/11).

Dia mengatakan penambahan jumlah korban akan mempengaruhi hukuman bagi tersangka, karena menjadi pertimbangan yang memberatkan.

Menurut Rico pihaknya masih akan tetap menerima dan memproses jika masih ada orang tua yang hendak melapor karena anaknya menjadi korban EM.

Jumlah korban disinyalir mencapai belasan orang.

Korban penyimpangan seksual oknum guru mengaji ini bertambah, diperkirakan mencapai belasan orang.

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News