Korban Penyimpangan Seksual Oknum Guru Mengaji ini Diperkirakan Belasan Orang

Korban Penyimpangan Seksual Oknum Guru Mengaji ini Diperkirakan Belasan Orang
Pelaku EM (59) yang diduga melakukan sodomi kepada anak di bawah umur, ditangkap oleh tim Unit PPA bersama tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Jumat (19/11/2021) malam. ANTARA/FathulAbdi

Sementara itu, tersangka saat ditangkap membantah dirinya melakukan sodomi.

Dia mengaku hanya memegangi tubuh serta kemaluan korban.

Namun, polisi telah mengantongi hasil visum dari korban sebagai salah satu barang bukti.(Antara/jpnn)

Korban penyimpangan seksual oknum guru mengaji ini bertambah, diperkirakan mencapai belasan orang.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Sumber ANTARA

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News