Korban Penyimpangan Seksual Oknum Guru Mengaji ini Diperkirakan Belasan Orang
Kamis, 25 November 2021 – 21:14 WIB

Pelaku EM (59) yang diduga melakukan sodomi kepada anak di bawah umur, ditangkap oleh tim Unit PPA bersama tim Klewang Satreskrim Polresta Padang, Jumat (19/11/2021) malam. ANTARA/FathulAbdi
Sementara itu, tersangka saat ditangkap membantah dirinya melakukan sodomi.
Dia mengaku hanya memegangi tubuh serta kemaluan korban.
Namun, polisi telah mengantongi hasil visum dari korban sebagai salah satu barang bukti.(Antara/jpnn)
Korban penyimpangan seksual oknum guru mengaji ini bertambah, diperkirakan mencapai belasan orang.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
BERITA TERKAIT
- BAZNAS Berangkatkan 850 Guru Mengaji dan Marbut Masjid Pulang Kampung Gratis
- Flip Salurkan Bantuan Rp 100 Juta untuk Guru Mengaji di Pelosok Indonesia
- Penyimpangan Seksual & Pinjol jadi Alasan 5 Orang Ini Bunuh Anak Usia 5 Tahun
- HNW Tegas Ingatkan Indonesia Jangan Ikut-ikutan Thailand Legalkan Pernikahan Sejenis
- Cegah Perilaku LGBT pada Anak, Bhayangkari Riau Undang Dr Boyke Jadi Pembicara
- AKBP Riza: Waspadai Oknum yang Menjanjikan Kelulusan Anggota Polri