Korban Penyiraman Air Keras Berharap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Senin, 11 Februari 2019 – 19:19 WIB

Korban M Rivai dirawat karena luka parah akibat siraman cuka para. Foto: Novis/Sumatera Ekspres
“Kami berharap semua pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (vis)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pemalakan, pengeroyokan, dan penyiraman air keras terhadap korban M Rivai, 25, pada Selasa (1/1) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Cek Pelabuhan TAA, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Penting Ini
- Kepergok Curi Motor, Pria di Palembang Babak Belur Dihajar Warga
- H-3 Idulfitri, 21.000 Kendaraan Melintas di Tol Kayuagung-Palembang
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Gara-Gara Konten, Willie Salim Dilaporkan ke Polda Sumsel
- 2 Siswi SD Tenggelam di Sungai Saka Selabung, 1 Korban Belum Ditemukan