Korban Penyiraman Air Keras Berharap Pelaku Dihukum Seberat-beratnya
Senin, 11 Februari 2019 – 19:19 WIB
“Kami berharap semua pelaku ditangkap dan dihukum seberat-beratnya,” pungkasnya. (vis)
Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus pemalakan, pengeroyokan, dan penyiraman air keras terhadap korban M Rivai, 25, pada Selasa (1/1) lalu.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Warga Angkatan 45 Geger, Romiah dan Bobi Mengaku Tidak Kenal
- Cagub Sumsel Mawardi Yahya Nyoblos di TPS 08 Gandus Palembang
- Mengubah Sampah Jadi Pulsa, Begini Caranya
- Polisi Ungkap Kasus TPPO di Palembang, Tiga Tersangka Ditangkap
- Pemkot Palembang Buka 10 Ribu Tabungan Gratis untuk Pelajar
- Bocah di Palembang Terseret Banjir dan Tenggelam, Begini Kejadiannya