Korban Peradilan Sesat Desak Pemeriksaan Jaksa dan Hakim
Minggu, 06 Maret 2022 – 06:24 WIB

Ketua Dewan Pembina Lembaga Pelayanan Advokasi untuk Keadilan dan Perdamaian (Padma) Indonesia dan Koalisi Masyarakat Pemberantasan Korupsi (Kompak) Indonesia Gabriel Sola (kanan). Foto: Dokumentasi pribadi
Namun, pemilik tanah yang sah justru menghadapi tekanan dari pihak yang diduga menjadi mafia tanah. Sebagian besar media juga ikut menuding sesuai pernyataan polisi, kemudian jaksa dan hakim juga seakan-akan ikut dalam permainan mafia tanah.
“Harus diusut siapa sebenarnya yang jadi mafia tanah. Kami sangat mendukung aparat penegak hukum agar bisa menunjukkannya. Kami siap membantu dan bekerja sama,” ujar Gabriel.(fri/jpnn)
Gabriel Sola selaku Ketua Dewan Pembina Padma Indonesia menegaskan peradilan sesat karena terjadi diskriminasi dan menyebabkan kriminalisasi pada korban yang dituding sebagai mafia tanah.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Ronny Bara dan Ibunya Diperiksa dalam Sidang Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut
- Hakim Tersangka Suap Sembunyikan Rp 5,5 Miliar di Kolong Kasur, MA Kena Sentil
- Diskusi soal RUU Kejaksaan, PBHI Sorot Masalah Senjata Api
- Sultan Apresiasi MA Mereformasi Mekanisme Mutasi dan Promosi Hakim
- Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar, Muhammadiyah: Perilaku yang Mencoreng Profesi