Korban Perampokan di Lampung Selatan Mengalami Kerugian Rp 345 Juta
Senin, 22 Juli 2024 – 18:57 WIB

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat melakukan konferensi pers ungkap kasus pelaku curat. (ANTARA/HO/Humas Polres Lampung Selatan)
Kapolres mengatakan atas aksinya tersebut para pelaku berhasil menggondol rokok merek rastel sebanyak kurang lebih 34 dus 2 bal sehingga korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 345 juta.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Tanjung Bintang dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara," ujar dia. (antara/jpnn)
Satu dari lima pelaku perampokan di Lampung Selatan merupakan orang dalam atau yang bekerja dengan korban.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- Komplotan Perampok Terbongkar Setelah Satu Pelaku Ingat Orang Tua Sakit
- Ketua Yayasan Buka Suara Soal Kisruh Internal Universitas Malahayati Lampung
- Kamar Indekos Disatroni Maling, Jurnalis Kehilangan Rp 20 Juta
- Polda Lampung Ungkap Hasil Forensik Peluru yang Menewaskan 3 Polisi di Lokasi Sabung Ayam
- Kopda Basar Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Peltu Lubis Berjudi
- Ini Kata Komnas HAM soal Kasus 3 Polisi Diduga Ditembak Oknum TNI