Korban Perkosaan Merasa Dilecehkan Kejaksaan
Selasa, 30 April 2013 – 14:49 WIB
JAKARTA - Seorang korban perkosaan, Safersa Yusana Sertana, merasa diperlakukan tidak adil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Safersa menuding Kejati DKI sengaka menggantung pengusutan kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang menimpa dirinya. Pasalnya, pelaku pemerkosaan berinisal SW yang sudah ditetapkan tersangka belum juga diadili.
Safersa mengatakan bahwa kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 3 Mei 2012 atau tepat saat hari kejadian. Namun, hingga kini kasusnya belum juga selesai.
"Makanya dengan ini saya mohon perlindungan hukum dan keadilan karena sampai saat ini saya merasa pemeriksaan terhadap perkara saya sangat lambat, terkesan selalu mengakomodir keinginan tersangka yang mengada-ngada dan tidak proporsional," kata Safersa dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/4).
Safersa dan tersangka SW pernah menjadi sepasang kekasih. Berdasarkan pengakuan Safersa, SW melakukan penganiayaan dan pemerkosaan karena tak terima diputus.
JAKARTA - Seorang korban perkosaan, Safersa Yusana Sertana, merasa diperlakukan tidak adil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Safersa menuding
BERITA TERKAIT
- Mahasiswa Demo di Kejagung, Desak Presiden Prabowo Tindak Jaksa Nakal
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Pertalindo dan Pemkot Semarang Sosialisasikan Amdalnet
- RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Jangka Menengah, Bukti Serius Prabowo Lawan Korupsi
- Ini Strategi BAZNAS Jabar Mengurai Kemiskinan Ekstrem
- Anggota DPRD DIY Menolak Istilah Nataru