Korban Perkosaan Merasa Dilecehkan Kejaksaan

Korban Perkosaan Merasa Dilecehkan Kejaksaan
Korban Perkosaan Merasa Dilecehkan Kejaksaan
JAKARTA - Seorang korban perkosaan, Safersa Yusana Sertana, merasa diperlakukan tidak adil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Safersa menuding Kejati DKI sengaka menggantung pengusutan kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang menimpa dirinya. Pasalnya, pelaku pemerkosaan berinisal SW yang sudah ditetapkan tersangka belum juga diadili.

Safersa mengatakan bahwa kasusnya sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sejak 3 Mei 2012 atau tepat saat hari kejadian. Namun, hingga kini kasusnya belum juga selesai.

"Makanya dengan ini saya mohon perlindungan hukum dan keadilan karena sampai saat ini saya merasa pemeriksaan terhadap perkara saya sangat lambat, terkesan selalu mengakomodir keinginan tersangka yang mengada-ngada dan tidak proporsional," kata Safersa dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (30/4).

Safersa dan tersangka SW pernah menjadi sepasang kekasih. Berdasarkan pengakuan Safersa, SW melakukan penganiayaan dan pemerkosaan karena tak terima diputus.

JAKARTA - Seorang korban perkosaan, Safersa Yusana Sertana, merasa diperlakukan tidak adil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Safersa menuding

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News