Korban Perkosaan Merasa Dilecehkan Kejaksaan
Selasa, 30 April 2013 – 14:49 WIB
Menurut Safersa, pihaknya telah menyerahkan alat bukti berupa hasil visum dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta. Selain itu, 3 orang saksi juga telah memberikan keterangan yang memberatkan tersangka SW. Ditambah lagi, SW juga diciduk oleh polisi di tempat kejadian.
Safersa menilai jaksa berpihak kepada keterangan tersangka SW yang menuding dirinya terganggu kesehatan jiwa. Jaksa bahkan merekomendasikan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksakan Safersa ke psikiater. "Jadi jaksa seakan-akan telah menjadi pengacara dari tersangka SW dan bukannya menegakkan hukum berdasarkan fakta dan saksi yang ada," ujar perempuan asal Sukabumi itu sambil menangis.
Karenanya Safersa mendesak Kajati DKI Jakarta, Didik Darmanto untuk bertindak secara profesional. Ia meminta jaksa untuk segera melimpahkan kasusnya ke pengadilan.
"Saya selaku korban merasa terdzolimi dan merasa keadilan tidak berpihak kepada saya karena oknum-oknum tertentu yang seenaknya mempermainkan hukum," tandasnya.(dil/jpnn)
JAKARTA - Seorang korban perkosaan, Safersa Yusana Sertana, merasa diperlakukan tidak adil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Safersa menuding
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ketum TP PKK: Inovasi & Adaptasi Teknologi Informasi Penting dalam Pelaksanaan Program PKK
- Prakiraan Cuaca BMKG, Kota Besar Indonesia Diguyur Hujan Hari Ini
- Anggota DPR RI Mufti Anam Kecam Aksi Transgender Isa Zega Umrah Pakai Jilbab
- Kabar Terbaru Rencana Perubahan Aturan Penempatan Guru PPPK, Siap-siap ya
- Polda Metro Jaya Pastikan Kasus Firli Bahuri Terus Berlanjut
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Non-Database BKN Harus Cermat, Ada Usulan Baru soal PPPK 2024, Bisa Bikin Senang