Korban Perkosaan Merasa Dilecehkan Kejaksaan

Korban Perkosaan Merasa Dilecehkan Kejaksaan
Korban Perkosaan Merasa Dilecehkan Kejaksaan
Menurut Safersa, pihaknya telah menyerahkan alat bukti berupa hasil visum dan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta. Selain itu, 3 orang saksi juga telah memberikan keterangan yang memberatkan tersangka SW.  Ditambah lagi, SW juga diciduk oleh polisi di tempat kejadian.

Safersa menilai jaksa berpihak kepada  keterangan tersangka SW yang menuding dirinya terganggu kesehatan jiwa. Jaksa bahkan merekomendasikan penyidik Polda Metro Jaya untuk memeriksakan Safersa ke psikiater. "Jadi jaksa seakan-akan telah menjadi pengacara dari tersangka SW dan bukannya menegakkan hukum berdasarkan fakta dan saksi yang ada," ujar perempuan asal Sukabumi itu sambil menangis.

Karenanya Safersa mendesak Kajati DKI Jakarta, Didik Darmanto untuk bertindak secara profesional. Ia meminta jaksa untuk segera melimpahkan kasusnya ke pengadilan.

"Saya selaku korban merasa terdzolimi dan merasa keadilan tidak berpihak kepada saya karena oknum-oknum tertentu yang seenaknya mempermainkan hukum," tandasnya.(dil/jpnn)

JAKARTA - Seorang korban perkosaan, Safersa Yusana Sertana, merasa diperlakukan tidak adil oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Safersa menuding


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News