Korban PHK Diusulkan Terima Moratorium KPR
Jumat, 02 Januari 2009 – 06:00 WIB
JAKARTA - Beban pekerja yang menjadi korban PHK bakal sedikit berkurang. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat tengah mengkaji upaya meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah yang menjadi nasabah KPR (Kredit Kepemilikan Rumah) bersubsidi. Dan bagi yang terkena PHK, diusulkan mendapat moratorium pembayaran cicilan pokok KPR. Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Tito Murbaintoro menambahkan, bahwa alokasi subsidi untuk perumahan rakyat yang dikucurkan dari APBN sangat kecil. Meski terus meningkat setiap tahun, tapi belum dapat memenuhi kebutuhan untuk pembangunan perumahan rakyat. Pada 2009, alokasi subsidi meningkat Rp 2,5 triliun dari Rp 800 miliar di tahun 2007. "Angka itu masih jauh dari kebutuhan kita," tuturnya.
Sekretaris Menteri Perumahan Rakyat Iskandar Saleh mengatakan, untuk mengantisipasi penurunan daya beli masyarakat berpenghasilan rendah yang telah akad kredit KPR bersubsidi, pihaknya berencana mengambil kebijakan moratorium pembayaran angsuran bulanan maksimal selama satu tahun. "Kalau terlaksana, program ini akan menjadi jaminan bagi kepemilikan rumah meskipun nasabah tersebut terkena PHK," ujarnya.
Baca Juga:
Melalui kebijakan itu, lanjut Iskandar, pokok pinjaman KPR bisa ditunda pembayarannya satu tahun ke belakang. Sementara, komponen bunga yang harus dibayar akan disubsidi pemerintah. Skema ini, imbuh Iskandar, pernah diterapkan pada saat gempa Jogjakarta beberapa waktu lalu. Dan soal skema agar nasabah mendapatkan moratorium, Iskandar belum bisa menjelaskan. "Inikan baru rancangan kebijakan, jadi belum menjadi kebijakan, kami masih mengkajinya," timpalnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Beban pekerja yang menjadi korban PHK bakal sedikit berkurang. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat tengah mengkaji
BERITA TERKAIT
- Kideco Berkomitmen untuk Menyempurnakan Kualitas Laporan Berkelanjutan
- Shell Membantah Bakal Tutup SPBU di Indonesia
- BTN Raih Penghargaan di Ajang LinkedIn Talent Awards
- Melalui UMK Academy, Pertamina Dukung UMKM Bersaing di Tingkat Global
- Pupuk Kaltim Kembali Raih Predikat Platinum di Ajang ASSRAT 2024
- Pegadaian Gelar Media Awards 2024, Puluhan Jurnalis Raih Penghargaan