Korban PHK Diusulkan Terima Moratorium KPR
Jumat, 02 Januari 2009 – 06:00 WIB
Sejak 2004-2009, anggaran subsidi memang belum bisa mencukupi kebutuhan penerbitan KPR. Hal itu berakibat adanya penundaan pembayaran subsidi untuk perumahan setiap tahunnya. (wir/bas)
Baca Juga:
JAKARTA - Beban pekerja yang menjadi korban PHK bakal sedikit berkurang. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat tengah mengkaji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Terjadi Kecelakaan Kerja Berulang, Wamenaker Tinjau Smelter IMIP
- Bank Mandiri Segera Bergerak Bantu Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi di NTT
- Grab Megahedon Tebar Diskon Lebih Besar Hingga Mobil Listrik
- Artificial Intelligence Tingkatkan Produktivitas Manufaktur & Daya Saing Indonesia
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Menegakkan Hukum di Bidang Cukai Lewat Kegiatan Ini
- Injourney Aviation Services Ikut Sukseskan D-Futuro Futurist Summit 2024