Korban PHK Diusulkan Terima Moratorium KPR
Jumat, 02 Januari 2009 – 06:00 WIB

MORATORIUM KPR: Beberapa unit rumah di perumahan Catalina, Bintaro, Tangerang sedang dalam proses penyelesaian, Kamis (1/1). Seiring krisis perekonomian global, pertumbuhan di sektor properti diperkirakan juga akan melambat. Pemerintah mengusulkan adanya moratorium bagi korban PHK dalam mencicil dan melunasi Kredit Pemilikan Rumah. Foto : Agus Wahyudi/JAWA POS
Sejak 2004-2009, anggaran subsidi memang belum bisa mencukupi kebutuhan penerbitan KPR. Hal itu berakibat adanya penundaan pembayaran subsidi untuk perumahan setiap tahunnya. (wir/bas)
Baca Juga:
JAKARTA - Beban pekerja yang menjadi korban PHK bakal sedikit berkurang. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Perumahan Rakyat tengah mengkaji
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Lebaran 2025 Menceritakan Keresahan, Ekonom Nilai Perlu Evaluasi Ekonomi
- Sukses Bangun Inovasi, Tugu Insurance Sabet Penghargaan Bergengsi
- Wujudkan Satu Data Pertanian di Kabupaten Sukabumi, Kementan dan BPS Bersinergi
- Bank Mandiri Kembali Raih Posisi Teratas Pengembangan Karier di Indonesia versi LinkedIn
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- Laporan ESG J&T Express 2024: Mendorong Praktik Berkelanjutan di Seluruh Jaringan