Korban Pil PCC Harus Jalani Rehabilitasi
Jumat, 22 September 2017 – 21:15 WIB
"Sudah saya utarakan, jeratnya juga pakai TPPU," jelasnya.
Dengan begitu, harapannya, bos besar PCC tidak lagi mampu membuat PCC. Sebab, kemampuan finansialnya untuk memÂbuat obat itu sudah hilang.
"Semua mesin untuk produksi obat itu juga disita lho," ujarnya.
Langkah menerapkan TPPU tidak hanya menghentikan kemungkinan bos besar itu menghidupkan kembali bisnis haramnya, tapi juga bisa digunakan untuk memberikan ganti rugi kepada korban.
Jumlah korban PCC yang tercatat hingga saat ini 86 orang, walau diprediksi lebih banyak lagi. (idr/lyn/c10/ang/jpnn)
Pemerintah sedang gencar mencegah penyebaran PCC
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT