Korban Priok Digelontor Rp. 1,8 M
Selasa, 18 Mei 2010 – 10:12 WIB
Baca Juga:
Menurut Effan, pemberian santunan kepada korban Tanjung Priok sesuai dengan masukan dari KPAI, PMI dan Komnas HAM. Sebelum santunan diberikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pelindo. Agar ada kesepakatan.Jangan sampai mekanisme pemberian santunan, siapa saja yang diberikan santunan serta bentuk pemberian santunan berbeda. Seperti misalnya si A menjadi korban meninggal, anaknya mendapatkan beasiswa. Jangan sampai si B yang juga meninggal, anaknya tidak mendapatkan beasiswa.
Sementara itu, terkait penunjukan Effan menduduki jabatan baru Kepala Satpol PP, Sekda Pemprov DKI Muhayat menyatakan, Effan ditunjuk lantaran diyakini memiliki kemampuan untuk bisa memulihkan citra positif Satpol PP. Disamping itu, mantan Walikota Jakarta Utara itu dianggap mampu mereposisi Satpol PP seperti yang diinginkan masyarakat.
Sementara, pergantian Harianto Badjuri selain faktor Tanjung Priok juga lantaran sudah masa pensiun. HB ditempatkan menjadi Direktur SDM Pembangunan Jaya Ancol dengan pertimbangan sesuai latarbelakangnya memiliki kemampuan untuk menelorkan kader-kader yang mumpuni.
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan segera mencairkan dana santunan untuk para korban tragedi Tanjung Priok. Totalnya Rp 1,8 miliar untuk 231 orang.
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS