Korban Priok Digelontor Rp. 1,8 M

Korban Priok Digelontor Rp. 1,8 M
Korban Priok Digelontor Rp. 1,8 M

’’Karena dialokasikan berdasarkan orang, penyerahannya dilaksanakan secara bersama disaksikan oleh PMI. Kami masih akan menunggu jika masih ada tambahan korban. Jangan sampai ada yang tidak terakomodasi,’’ katanya.

Menurut Effan, pemberian santunan kepada korban Tanjung Priok sesuai dengan masukan dari KPAI, PMI dan Komnas HAM. Sebelum santunan diberikan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pelindo. Agar ada kesepakatan.Jangan sampai mekanisme pemberian santunan, siapa saja yang diberikan santunan serta bentuk pemberian santunan berbeda. Seperti misalnya si A menjadi korban meninggal, anaknya mendapatkan beasiswa. Jangan sampai si B yang juga meninggal, anaknya tidak mendapatkan beasiswa.

Sementara itu, terkait penunjukan Effan menduduki jabatan baru Kepala Satpol PP, Sekda Pemprov DKI Muhayat menyatakan, Effan ditunjuk lantaran diyakini memiliki kemampuan untuk bisa memulihkan citra positif Satpol PP. Disamping itu, mantan Walikota Jakarta Utara itu dianggap mampu mereposisi Satpol PP seperti yang diinginkan masyarakat.

 

Sementara, pergantian Harianto Badjuri selain faktor Tanjung Priok juga lantaran sudah masa pensiun. HB ditempatkan menjadi Direktur SDM Pembangunan Jaya Ancol dengan pertimbangan sesuai latarbelakangnya memiliki kemampuan untuk menelorkan kader-kader yang mumpuni.

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan segera mencairkan dana santunan untuk para korban tragedi Tanjung Priok. Totalnya Rp 1,8 miliar untuk 231 orang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News