Korban Resmi Melaporkan Kelakuan AKBP M ke Polda Sulsel, Simak Penjelasan Amiruddin
jpnn.com, MAKASSAR - Kuasa hukum korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum perwira polisi AKBP M sudah melapor ke Ditkrimum Polda Sulsel, Selasa (1/3) pagi.
Korban merupakan remaja putri inisial IS (13) yang diduga dijadikan budak seks selama bekerja di rumah AKBP M.
"Pada hari ini kami resmi melaporkan kejadian tersebut kepada Polda Sulsel dan alhamdulillah laporan kami diterima," kata kuasa hukum korban, Amiruddin kepada JPNN.com.
Kendati demikian, kuasa hukum masih perlu melengkapi berkas korban pemerkosaan, antara lain hasil visum dari rumah sakit.
"Kami tengah melakukan visum di Rumah Sakit Bhayangkara untuk melengkapi berkas," tambahnya.
Dia menuturkan, sebenarnya pada Selasa polisi hendak meminta keterangan korban.
Namun, karena kondisi yang tidak memungkinkan pemeriksaan terhadap IS ditunda hari ini.
"Rencana korban akan dilakukan pemeriksaan hari ini (Selasa), tetapi kami minta besok (hari ini) saja karena korban butuh istirahat. Besok akan diperiksa ulang sekitar pukul 9 pagi," tambahnya.
Amiruddin berharap ada keadilan untuk korban. Apalagi dia mengalami kerugian yang tak bisa dihitung secara materi.
Kuasa hukum korban pemerkosaan yang diduga dilakukan oknum perwira polisi AKBP M resmi lapor ke Polda Sulsel.
- Dunia Hari Ini: 51 Pria Dijatuhkan Hukuman Atas Kasus Pemerkosaan Prancis
- Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
- Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
- Pria di NTB Perkosa Teman Anaknya yang Main ke Rumah, Begini Kejadiannya
- Pria Disabilitas Jadi Tersangka Pemerkosaan Mahasiswi, Sahroni: Tangani Secara Objektif
- Pria Disabilitas di NTB Tersangka Pemerkosaan, 13 Korban, Ada Videonya