Korban Rokok 'Meledak' Ditanggung Produsen
Rabu, 03 Februari 2010 – 20:51 WIB
JAKARTA- Terkait kasus rokok 'meledak' produsen rokok Clas Mild berjanji akan membiayai penuh pengobatan terhadap Andi Susanto (31) hingga yang bersangkutan pulih secara total. Upaya tersebut merupakan komitmen dan empati dari manajemen perusahaan rokok Clas Mild untuk membantu memberikan bantuan atas musibah yang menimpa Andi Susanto. Pihak perusahaan juga belum berencana menarik rokok dari peredaran mengingat belum ada hasil penelitian dan investigasi dari laboratorium forensic pihak kepolisian. Yang pasti, pihak perusahaan akan menanggung penuh biaya pengobatan terhadap Andi Susanto hingga benar-benar pulih. “Kami pun siap memperhatikan nasib Andi, apabila yang bersangkutan dikenakan PHK oleh perusahaannya dimana dia bekerja, “ ujarnya.
“Saat ini, perusahaan berusaha menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan keinginan pihak keluarga. Pihak perusahaan pun telah berkomitmen untuk membantu meringankan beaya pengobatan terhadap Andi yang merupakan konsemen kami. Sebagai produsen kami sangat berempati terharapnya, “ ujar manajer promosi sekaligus jubir Clas Mild Iwan JB Sulistyo, dalam keterangan persnya, Rabu (3/2) di Jakarta.
Baca Juga:
Iwan mengatakan musibah terhadap Andi ini merupakan kali pertama di Indonesia. Secara teknis produksi, Iwan berpendapat agak aneh dan tidak dimungkinkan, jika rokok itu meledak pada saat menghisap batang ketiga. Meskipun demikian, pihak perusahaan tak akan tinggal diam untuk menyatakan simpati dan bantuan terhadap Andi. Dalam sejarah juga belum ada rokok meledak karena kesalahan Produksi.
Baca Juga:
JAKARTA- Terkait kasus rokok 'meledak' produsen rokok Clas Mild berjanji akan membiayai penuh pengobatan terhadap Andi Susanto (31) hingga yang bersangkutan
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya