Korban Rokok 'Meledak' Ditanggung Produsen

Korban Rokok 'Meledak' Ditanggung Produsen
Korban Rokok 'Meledak' Ditanggung Produsen
Seperti diketahui, Andi Susanto yang bekerja sebagai satpam PT Hitachi menjalani perawatan intensif di RS Adam Thalib Cibitung setelah rokok Class Mild yang dihisapnya meledak pada Kamis (28/1). Akibat insiden itu saat menghisap pada batang ketiga itu, Andi  mengalami 51 jahitan dan tujuh gigi depannya tanggal. Setelah menjalani perawatan seluruh pengobatan ditanggung pihak perusahaan Class Mild, Andi kini kembali ke rumahnya di Jalan Wamar 7 Blok D 27 Pondok Panama, Cibitung.

Secara terpisah, Kapolres Kabupaten Bekasi Kombes Herry Wibowo menyatakan bahwa hasil visum membuktikan bahwa Andi Susanto menderita akibat adanya ledakan dari benda tumpul. "Hasil visumnya sudah keluar dan kesimpulannya lukanya bukan berasal dari ledakan. Dari luka yang diderita Andi juga tidak ditemui bubuk amunisi atau serbuk petasan. Jadi lukanya barasal dari benda tumpul,"," kata Herry Wibowo.

Herry pun belum bisa memastikan penyebab mulut Andi mengalami luka parah hingga harus dijahit. "Benda tumpulnya kita belum tahu. Tapi bisa saja ada truk yang menginjak batu kemudian batu itu terpental ke wajahnya," katanya. Herry menyatakan, hingga saat ini pihaknya  telah memeriksa rokok yang dibeli Andi. Hasilnya sisa rokok itu tidak mengandung bahan yang mencurigakan. "Kita sudah periksa sisa rokok yang dia beli. Hasilnya normal-normal saja," katanya. (yud/jpnn)

JAKARTA- Terkait kasus rokok 'meledak' produsen rokok Clas Mild berjanji akan membiayai penuh pengobatan terhadap Andi Susanto (31) hingga yang bersangkutan


Redaktur & Reporter : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News