Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi

Korban Salah Tangkap Difitnah & Dipukuli, Disuruh Berdamai dengan Polisi Tanpa Ganti Rugi
Oknum polisi. Foto: Ilustrasi. Ricardo/JPNN.com

"Saya hanya didampingi carik (sekretaris desa), sedangkan polisi yang datang banyak,” tutur Kusyanto.

Ternyata, dalam pertemuan itu ada pembicaraan soal perdamaian antara Kusyanto dengan polisi yang menangkapnya. Sebagai korban, Kusyanto disuruh menyepakati perdamaian secara tertulis.

“Saya disuruh tanda tangan kesepakatan damai, tetapi tidak ada pembahasan soal kerugian saya," tuturnya.

Kusyanto merasa kecewa karena sudah difitnah, dipukuli, bahkan mengalami kerugian materiel, tetapi polisi hanya meminta maaf tanpa memberikan ganti rugi.

Menurut Kusyanto, motornya yang biasa digunakan untuk mencari nafkah mengalami kerusakan pada bagian belakang dan lampu. Alat-alat kerja miliknya juga hilang setelah disita polisi.

"Saya bukan ingin memperpanjang, saya hanya cerita. Saya menerima, ikhlas, ternyata begini, tetapi kerugian saya tidak dibahas sama sekali," katanya dengan nada kecewa.

Meskipun berusaha tetap menjalani kehidupan seperti biasa, Kusyanto menyebut kejadian itu menyisakan trauma.

Saat ini, sepeda motor Kusyanto rusak sehingga dia tidak bisa lagi mencari bekicot. Kini, dia terpaksa bekerja sebagai buruh tani bawang merah atau mencari rumput bersama teman-temannya.

Beginilah perlakuan oknum polisi di Grobogan Jateng terhadap korban salah tangkap yang difitnah dan disuruh berdamai tanpa ganti rugi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News