Korban Sedot Pulsa Polisikan Telkomsel
Jumat, 14 Oktober 2011 – 06:46 WIB
SEKITAR pukul 15.00, Kamis ( 13/10), Maria Lintong dan Sitijahrah Awam, yang merasa dirugikan karena pulsanya disedot Telkomsel melapor ke Polda Metro Jaya. Saat melapor mereka didampingi pengacaranya Hendra.
Maria Lintong saat dihubungi INDOPOS mengaku pencurian pulsa itu sudah lama terjadi, namun dia tidak pernah menyadari karena tidak pernah melakukan pengecekan pulsa. Terbongkarnya pencurian pulsa ini berawal ketika Maria tidak lagi memperpanjang langganan Blackberry sebesar Rp 99.000 per bulan dan sudah melakukan unreg.
Baca Juga:
Setelah berpindah ke telepon seluler biasa dan tidak menggunakan Blackberry lagi, Maria mendapat potongan pulsa sebesar Rp 35 ribu. “Bulan ini saja sudah ada pemotong sebanyak dua kali padahal saya tidak menggunakan Blackberry lagi,“cetus Maria.
Ironisnya, kata Maria, dengan hanya membuka kiriman pesan short massage service (SMS) dari Telkomsel saja dikenakan biaya bervariasi mulai dari Rp 1.100 dan Rp 2.200. Menurutnya, laporannya ke polisi bisa jadi mewakili warga di seluruh Indonesia yang sebagai tidak mempu untuk membeli pulsa.
SEKITAR pukul 15.00, Kamis ( 13/10), Maria Lintong dan Sitijahrah Awam, yang merasa dirugikan karena pulsanya disedot Telkomsel melapor ke Polda
BERITA TERKAIT
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil Direktur PT Rindang Sejati hingga Wiraswasta
- Cak Imin: Mana Mungkin Hukum Ditegakkan Kalau Hakim Tak Diperhatikan
- Pernyataan Terbaru BKN soal Honorer Ogah Mendaftar PPPK 2024 di Luar Dinas Asal, Simak
- Brigjen Trunoyudo: 5 Polda Terbentuk dalam 10 Tahun Kepemimpinan Presiden Jokowi
- Pengamat Menilai Eksaminasi PK Mardani Maming Hanya untuk Kepentingan Lain
- Konon IRI Ikut Campur Tangan Urusan PSN RI Lewat Jaringan Lokal, Apa Tujuannya?