Korban Sedot Pulsa Polisikan Telkomsel
Jumat, 14 Oktober 2011 – 06:46 WIB
SEKITAR pukul 15.00, Kamis ( 13/10), Maria Lintong dan Sitijahrah Awam, yang merasa dirugikan karena pulsanya disedot Telkomsel melapor ke Polda Metro Jaya. Saat melapor mereka didampingi pengacaranya Hendra.
Maria Lintong saat dihubungi INDOPOS mengaku pencurian pulsa itu sudah lama terjadi, namun dia tidak pernah menyadari karena tidak pernah melakukan pengecekan pulsa. Terbongkarnya pencurian pulsa ini berawal ketika Maria tidak lagi memperpanjang langganan Blackberry sebesar Rp 99.000 per bulan dan sudah melakukan unreg.
Baca Juga:
Setelah berpindah ke telepon seluler biasa dan tidak menggunakan Blackberry lagi, Maria mendapat potongan pulsa sebesar Rp 35 ribu. “Bulan ini saja sudah ada pemotong sebanyak dua kali padahal saya tidak menggunakan Blackberry lagi,“cetus Maria.
Ironisnya, kata Maria, dengan hanya membuka kiriman pesan short massage service (SMS) dari Telkomsel saja dikenakan biaya bervariasi mulai dari Rp 1.100 dan Rp 2.200. Menurutnya, laporannya ke polisi bisa jadi mewakili warga di seluruh Indonesia yang sebagai tidak mempu untuk membeli pulsa.
SEKITAR pukul 15.00, Kamis ( 13/10), Maria Lintong dan Sitijahrah Awam, yang merasa dirugikan karena pulsanya disedot Telkomsel melapor ke Polda
BERITA TERKAIT
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani
- Yayasan GSN dan PT Atthaya Teken MoU soal Bantuan Pupuk untuk Petani Miskin
- Gangguan Kelenjar Tiroid, Bahaya Tersembunyi yang Sering Diabaikan
- LSPR Institute Buka Program Studi Pendidikan Khusus di Momen Wisuda
- Penembakan Siswa SMK oleh Oknum Polisi Cederai Rasa Keadilan Masyarakat