Korban Sedot Pulsa Polisikan Telkomsel
Jumat, 14 Oktober 2011 – 06:46 WIB
“Sebenarnya banyak masyarakat yang kurang mampu yang membeli pulsa sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. pulsanya dicuri. Namun, mereka pasrah dan tidak berani melaporkan ke polisi karena tidak tahu content provider itu apa,” pungkasnya.
Baca Juga:
Sebelum Maria dan Sitijahrah Awam, korban kasus pencurian pulsa yang berani melapor ke polisi adalah Ferry Kuntoro dan Daniel Kumendong. ”Kepolisian harus melakukan penyelidikan secara profesional karena bukti-bukti dan dokumen kasus pencurian pulsa oleh content provider itu sudah kami ajukan saat dimintai ketarangan,” kata David Tobing, kuasa hukum Ferry Kuntoro saat dihubungi INDOPOS, Kamis (13/10).
David berharap laporan pencurian sedot pulsa dengan menggunakan SMS benar-benar ditindaklanjuti kepolisian, termasuk memanggil para ahli dan terlapor. ”Sebab, pencurian sedot pulsa ini sudah menjadi isu nasional dan meresahkan masyarakat,” ujar David.
Kalau sudah terjadi tindak pidana aparat kepolisian harus menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, kata dia, masyarakat sudah jenuh dengan sistem pengaduan yang berbelit-belit.
SEKITAR pukul 15.00, Kamis ( 13/10), Maria Lintong dan Sitijahrah Awam, yang merasa dirugikan karena pulsanya disedot Telkomsel melapor ke Polda
BERITA TERKAIT
- Mengapa KPK Belum Menahan Paman Birin?
- Asosiasi Petani Tembakau Indonesia Kecam Hadirnya RPMK dan PP 28/2024
- Judi Online Menciptakan Adiksi, Kemenkominfo Gencar Memblokir Aplikasi
- Polres Manggarai Respons Cepat Dugaan Penganiayaan di Poco Leok
- Lihat, Kardus Bermuka Paman Birin hingga Uang Rp12,1 Miliar
- PT Citra Mandiri Ciptakarya Rampungkan 3 Proyek RS Hermina Tepat Waktu