Korban Sedot Pulsa Polisikan Telkomsel

Korban Sedot Pulsa Polisikan Telkomsel
Korban Sedot Pulsa Polisikan Telkomsel
“Sebenarnya banyak masyarakat yang kurang mampu yang membeli pulsa sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. pulsanya dicuri. Namun, mereka pasrah dan tidak berani melaporkan ke polisi karena tidak tahu content provider itu apa,” pungkasnya.

Sebelum Maria dan Sitijahrah Awam, korban kasus pencurian pulsa yang berani melapor ke polisi adalah Ferry Kuntoro dan Daniel Kumendong. ”Kepolisian harus melakukan penyelidikan secara profesional karena bukti-bukti dan dokumen kasus pencurian pulsa oleh content provider itu sudah kami ajukan saat dimintai ketarangan,” kata David Tobing, kuasa hukum Ferry Kuntoro saat dihubungi INDOPOS, Kamis (13/10).

David berharap laporan pencurian sedot pulsa dengan menggunakan SMS benar-benar ditindaklanjuti kepolisian, termasuk memanggil para ahli dan terlapor. ”Sebab, pencurian sedot pulsa ini sudah menjadi isu nasional dan meresahkan masyarakat,” ujar David.

Kalau sudah terjadi tindak pidana aparat kepolisian harus menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, kata dia, masyarakat sudah jenuh dengan sistem pengaduan yang berbelit-belit.

SEKITAR pukul 15.00, Kamis ( 13/10), Maria Lintong dan Sitijahrah Awam, yang merasa dirugikan karena pulsanya disedot Telkomsel melapor ke Polda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News