Korban Sedot Pulsa Polisikan Telkomsel
Jumat, 14 Oktober 2011 – 06:46 WIB

Korban Sedot Pulsa Polisikan Telkomsel
“Sebenarnya banyak masyarakat yang kurang mampu yang membeli pulsa sebesar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu. pulsanya dicuri. Namun, mereka pasrah dan tidak berani melaporkan ke polisi karena tidak tahu content provider itu apa,” pungkasnya.
Baca Juga:
Sebelum Maria dan Sitijahrah Awam, korban kasus pencurian pulsa yang berani melapor ke polisi adalah Ferry Kuntoro dan Daniel Kumendong. ”Kepolisian harus melakukan penyelidikan secara profesional karena bukti-bukti dan dokumen kasus pencurian pulsa oleh content provider itu sudah kami ajukan saat dimintai ketarangan,” kata David Tobing, kuasa hukum Ferry Kuntoro saat dihubungi INDOPOS, Kamis (13/10).
David berharap laporan pencurian sedot pulsa dengan menggunakan SMS benar-benar ditindaklanjuti kepolisian, termasuk memanggil para ahli dan terlapor. ”Sebab, pencurian sedot pulsa ini sudah menjadi isu nasional dan meresahkan masyarakat,” ujar David.
Kalau sudah terjadi tindak pidana aparat kepolisian harus menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Sebab, kata dia, masyarakat sudah jenuh dengan sistem pengaduan yang berbelit-belit.
SEKITAR pukul 15.00, Kamis ( 13/10), Maria Lintong dan Sitijahrah Awam, yang merasa dirugikan karena pulsanya disedot Telkomsel melapor ke Polda
BERITA TERKAIT
- YIPB, OVO, dan Grab Resmi Uji Coba MBG untuk Ribuan Siswa di Sekolah Khusus
- Penanganan Guru akan Diambil Alih Pusat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Beri Penjelasan Begini
- Mbak Ita Segera Jalani Sidang Kasus Korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang
- Tinjau SDN 2 Lamangga, Wamendagri Ribka Minta Hasil Laut Masuk Menu MBG di Sultra
- Senator Lia Istifhama Apresiasi Respons Cepat KJRI Jeddah Dalam Menangani Jemaah Haji Indonesia
- Buntut Pungli di Rutan Polda Jateng, Tiga Polisi Jalani Sidang Disiplin