Korban Sedot Pulsa Polisikan Telkomsel

Korban Sedot Pulsa Polisikan Telkomsel
Korban Sedot Pulsa Polisikan Telkomsel
Menyikapi desakan tersebut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Sufyan syarif mengatakan, pihaknya saat ini masih mendalami keterlibatan operator dalam kasus ini. Pihak operator dalam kasus dugaan pencurian pulsa yang dialami oleh Feri Kuntoro dan Daniel Kumendong juga belum dipanggil. "Sekarang kami masih konsultasi," katanya. Namun, dia tidak menjelaskan siapa yang diajak konsultasi dalam kasus ini.

   

Sementara itu, Andri W Kusuma, kuasa hukum PT Colibri Networks selaku penyedia content provider mengaku tidak pernah melakukan pencurian pulsa seperti yang dituduhkan Ferry Kuntoro. ”Kasus ini sudah masuk ke ranah hukum jadi sebaiknya kita tunggu saja,” cetus Andri saat dihubungi INDOPOS.

Andri menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Namun, dia berharap penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan penegak hukum itu juga tidak boleh berpihak kepada yang satu. ”Karena kami juga bagian dari masyarakat sebagai pelaku usaha,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, GM Corporate Communications Telkomsel, Ricardo Indra, mengaku pihaknya telah memberlakukan mekanise kebijakan yang ketat dalam mencegah beredarnya pesan pendek (SMS) penipuan dan pencurian pulsa oleh layanan konten. Perusahaan teleomunikasi terbesar itu pun menegaskan siap mencoret content provider (CP) nakal jika mereka melenceng dari rambu-rambu seperti yang tertera di surat perjanjian kerjasama.

SEKITAR pukul 15.00, Kamis ( 13/10), Maria Lintong dan Sitijahrah Awam, yang merasa dirugikan karena pulsanya disedot Telkomsel melapor ke Polda

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News