Korban Selamat Kecele, Ternyata Tak Dapat Santunan
jpnn.com, TARAKAN - Sejumlah korban selamat dari kejadian nahas kapal cepat Rejeki Baru Kharisma beserta anggota keluarganya berbondong-bondong mendatangi kantor Jasa Raharja di Jalan Jenderal Sudirman, Tarakan, kemarin.
Mereka datang untuk meminta pencairan uang Rp 20 juta.
Namun, itu membuat pihak Jasa Raharja mengklarifikasi kesalahpahaman keluarga maupun korban selamat tersebut.
Sebab, santunan Rp 20 juta yang dimaksud merupakan santunan maksimal untuk biaya perawatan di rumah sakit.
Kepala Kantor Jasa Raharja Kalimantan Utara Sofyan Adi Nugroho mengungkapkan, santunan itu juga disalurkan bukan dalam bentuk tunai, melainkan sebagai pengganti biaya pengobatan di rumah sakit.
"Jadi, jika di atas Rp 20 juta, akan ditambah santunan dari BPJS, ditambah pasien sendiri, atau dari pihak perusahaannya. Tapi, bukan menerima uang kontan, melainkan akan kami bayarkan ke RSUD Tarakan langsung biaya pengobatannya," kata Sofyan.
Sofyan melanjutkan, korban yang selamat tapi tak mendapat perawatan medis di rumah sakit tidak mendapatkan santunan.
Sebab, pihaknya hanya memberikan santunan kepada korban selamat yang berada di rumah sakit.
Sejumlah korban selamat dari kejadian nahas kapal cepat Rejeki Baru Kharisma beserta anggota keluarganya berbondong-bondong mendatangi kantor Jasa
- BRI Insurance Bayar Klaim Rp 2,4 Miliar untuk Kapal Karam
- Kapal Karam di Mukomuko, 1 Nelayan Meninggal Dunia
- Nakhoda & ABK Tewas Setelah Speedboat Dihantam Gelombang di Inhil
- TNI AL Membantu Evakuasi Penumpang Kapal Karam di Kepulauan Meranti
- 36 Orang Penumpang Kapal Karam Diselamatkan Tim SAR dan Nelayan
- Kapal dengan 27 ABK Terbalik Dihantam Ombak