Korban Sodomi Anak di Sukabumi Bisa Lebih 100
jpnn.com - SUKABUMI - Korban aksi bejat prilaku menyimpang AS alias Emon (24) warga Kampung Lio Santa Kelurahan Sudajaya Hilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi, Jawa barat terus bertambah. Polres Sukabumi Kota kembali kedatangan keluarga korban lain yang juga mengaku anaknya telah di cabuli tersangka Emon, Minggu (4/5).
"Iy, kini jumlah korban mencapai 52 orang dari awalnya 51 orang," tegas Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso kepada Radar Sukabumi (Grup JPNN.com)
Untuk jumlah korban sendiri, Hari mengatakan bisa terus bertambah. Bahkan dirinya mengindikasikan, ada lebih dari 100 orang korban pencabulan Emon. Hal tersebut bukan tanpa dasar. Menurut Hari, aksi pencabulannya dilakukan tiga kali dalam satu minggu. Sedangkan dari pengakuan tersangka, dirinya sudah melakukan aksinya tersebut selama satu tahun terakhir.
"Logikanya, kalau dia (tersangka Emon.red) melakukan aksinya tiga kali dalam seminggu, berarti dalam satu tahun korbannya bisa mencapai 144 anak," bebernya.
Makanya, pihaknya meminta kepada masyarakat yang anaknya ada indikasi menjadi korban segera melapor ke pihak Polres Sukabumi Kota. Dikatakan Hari, bukan masalah jumlah korban yang menjadi barometer dalam kasus ini. Ia hanya ingin, ada penanganan yang diberikan kepada para korban. Sehingga, tidak mengalami trauma.
"Jelas akibat prilaku ini, psikologi korban atau anak bisa terganggu. Makanya, kalau ini segera dilaporkan kepada pihak kepolisian, bisa dilakukan penanganan secara dini," harap Hari. (nur/jpnn)
SUKABUMI - Korban aksi bejat prilaku menyimpang AS alias Emon (24) warga Kampung Lio Santa Kelurahan Sudajaya Hilir Kecamatan Baros Kota Sukabumi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground