Korban Sodomi WN Singapura Itu Diduga Lebih dari Tiga Orang
Sabtu, 14 Oktober 2017 – 03:30 WIB
Albert menambahkan, pihaknya juga akan menyurati pihak imigrasi Batam terkait izin tinggal Asri selama di Batam. Sebab, dari pemeriksaan paspor milik Asri, ia berada di batam sejak tahun 2014.
"Untuk overstay di Batam. Kita pasti akan menyurati pihak imigrasi berkaitan dengan pengawasan mereka selama ini terhadap orang asing," imbuhnya. (cr1)
Kapolsek Nongsa Kompol Albert Sihite memaparkan bahwa Asri diamankan setelah adanya laporan korban yang ketiga.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Gegara Kebanyakan Nonton Video Porno, Ayah Tega Cabuli Anak Tiri di Cilincing
- Oknum Guru SMP di Bandung Mencabuli Muridnya Sendiri, Terancam Lama di Penjara
- Soal WN Singapura Dipailitkan & PKPU, Kuasa Hukum: Pertama Kali Dalam Sejarah Hukum RI
- WN Singapura yang Diputus Pailit PN Jakpus Ini Minta Perlindungan kepada Presiden Jokowi & Prabowo
- Oknum PNS Cabul Ini Menyerahkan Diri ke Polisi, Ulahnya Sangat Tak Terpuji
- Malangnya Bocah 8 Tahun di Kampar, Disodomi Secara Brutal oleh Pemuda Sontoloyo Ini