Korban Susu Melamin Terima Rp 322,8 Juta
Sabtu, 17 Januari 2009 – 09:09 WIB
BEIJING - Pasangan Yi Yongsheng dan Jiao Hongfang menjadi korban pertama skandal susu bermelamin yang takluk pada tawaran Sanlu Group Co. Rabu lalu (14/1) keduanya menerima uang kompensasi CNY 200.000 (sekitar Rp 322,8 juta) sebagai "ganti" nyawa anak mereka, Yi Kaixuan, yang masih berusia enam bulan.
Kabar menyerahnya suami istri asal Provinsi Gansu, Tiongkok, itu diungkapkan pengacara mereka, Dong Junming, kemarin (16/1). "Dengan demikian, keluarga Yi mengaku kalah dan tidak berhak lagi menuntut perusahaan tersebut," terang Dong seperti dilansir Associated Press.
Baca Juga:
Pembayaran ganti rugi itu merupakan bagian dari skema resmi yang diumumkan grup yang menaungi 22 perusahaan tersebut. Bagi orang tua korban yang lain, Yi mungkin dianggap sebagai pengkhianat. Sebab, sejak Sanlu Group Co. memublikasikan jumlah ganti rugi yang disepakati, seluruh keluarga korban kompak menolak.
Bahkan, mereka lantas menempuh jalur hukum untuk menggugat raksasa dairy products tersebut. Uang kompensasi itu, berdasar penuturan keluarga korban kepada Agence France-Presse, terlalu sedikit.
BEIJING - Pasangan Yi Yongsheng dan Jiao Hongfang menjadi korban pertama skandal susu bermelamin yang takluk pada tawaran Sanlu Group Co. Rabu lalu
BERITA TERKAIT
- Presiden Timor Leste Jose Ramos Horta Ikut Nobar Laga Indonesia vs Jepang
- KBRI Dili Gelar Nobar Laga Timnas Indonesia vs Jepang
- Amerika Parkir Rudal Typhon di Filipina, Bikin China Ketar-ketir
- Kang TB Sodorkan 4 Catatan Kritis soal Joint Statement Maritime RI-Tiongkok
- Temui Para Taipan Tiongkok, Prabowo Amankan Investasi Rp 156 Triliun
- Ditunjuk Jadi Wakil Ketua Delegasi, Raja Juli Mendampingi Hashim ke Forum COP29