Korban Susu Melamin Terima Rp 322,8 Juta
Sabtu, 17 Januari 2009 – 09:09 WIB

Korban Susu Melamin Terima Rp 322,8 Juta
BEIJING - Pasangan Yi Yongsheng dan Jiao Hongfang menjadi korban pertama skandal susu bermelamin yang takluk pada tawaran Sanlu Group Co. Rabu lalu (14/1) keduanya menerima uang kompensasi CNY 200.000 (sekitar Rp 322,8 juta) sebagai "ganti" nyawa anak mereka, Yi Kaixuan, yang masih berusia enam bulan.
Kabar menyerahnya suami istri asal Provinsi Gansu, Tiongkok, itu diungkapkan pengacara mereka, Dong Junming, kemarin (16/1). "Dengan demikian, keluarga Yi mengaku kalah dan tidak berhak lagi menuntut perusahaan tersebut," terang Dong seperti dilansir Associated Press.
Baca Juga:
Pembayaran ganti rugi itu merupakan bagian dari skema resmi yang diumumkan grup yang menaungi 22 perusahaan tersebut. Bagi orang tua korban yang lain, Yi mungkin dianggap sebagai pengkhianat. Sebab, sejak Sanlu Group Co. memublikasikan jumlah ganti rugi yang disepakati, seluruh keluarga korban kompak menolak.
Bahkan, mereka lantas menempuh jalur hukum untuk menggugat raksasa dairy products tersebut. Uang kompensasi itu, berdasar penuturan keluarga korban kepada Agence France-Presse, terlalu sedikit.
BEIJING - Pasangan Yi Yongsheng dan Jiao Hongfang menjadi korban pertama skandal susu bermelamin yang takluk pada tawaran Sanlu Group Co. Rabu lalu
BERITA TERKAIT
- Prabowo Berencana Evakuasi 1.000 Warga Palestina ke Indonesia
- Sibuk Bela Palestina, Puluhan Mahasiswa Asing Diusir dari Amerika
- Permalukan Trump, Iran Tegaskan Ogah Berunding Langsung dengan Amerika
- Sesumbar, Donald Trump Klaim AS Lakukan Perundingan Langsung dengan Iran
- OKI Tuntut Penyelidikan Terkait Pembunuhan Pekerja Kemanusiaan di Gaza
- Demo di Akhir Pekan, Ribuan Warga Amerika Kecam Persekutuan Elon Musk & Donald Trump