Korban Susu Melamin Terima Rp 322,8 Juta
Sabtu, 17 Januari 2009 – 09:09 WIB
Dalam pengumumannya, Sanlu Group Co. menyanggupi ganti rugi CNY 200.000 bagi keluarga korban meninggal. Mereka yang menderita batu ginjal akan menerima CNY 30.000 (sekitar Rp 48 juta). Korban yang penyakitnya masuk kategori ringan bakal memperoleh CNY 2.000 (sekitar Rp 3,2 juta). Sebanyak CNY 200 juta (sekitar Rp 322 miliar) lainnya digunakan untuk membiayai masalah kesehatan yang lain.
"Saya rasa, keduanya (Yi dan Jiao) tidak terlalu memedulikan jumlahnya. Mereka hanya ingin mengakhiri semua ini karena sudah lelah terperangkap dalam skandal yang berlarut-larut tersebut," papar Dong.
Putra mereka yang meninggal pada 1 Mei, lanjut dia, termasuk korban pertama susu formula bermelamin tersebut. Karena itu, mereka merasa bahwa penderitaan mereka sudah cukup.
Sementara itu, pengacara Yi dan Jiaou yang lain, Shen Xianlei, cenderung membenarkan langkah kliennya tersebut. Dalam wawancara dengan kantor berita Xinhua kemarin (16/1), dia mengatakan bahwa jika tetap bersikeras menuntut Sanlu Group Co., mereka justru tidak akan mendapatkan kompensasi layak. (hep/ttg)
BEIJING - Pasangan Yi Yongsheng dan Jiao Hongfang menjadi korban pertama skandal susu bermelamin yang takluk pada tawaran Sanlu Group Co. Rabu lalu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ukraina & Suriah Perkuat Hubungan Diplomasi Kemanusiaan di Tengah Invasi Rusia
- Gencatan Senjata Tak Berpengaruh, Tentara Israel Tetap Lakukan Pelanggaran di Lebanon
- Arab Saudi Janjikan Pelayanan Kelas Dunia untuk Jemaah Haji & Umrah
- Korsel Diguncang Skandal Politik, Korut Pamer Rudal Hipersonik
- Jerman dan Amerika Diguncang Aksi Teror, Prancis Panik
- Iran Izinkan Anak 14 Tahun Jalani Operasi Plastik demi Kecantikan