Korban Tabrakan Berantai Dapat Santunan
Senin, 30 Januari 2012 – 16:00 WIB
MAKASSAR - Seluruh korban tabrakan berantai bakal mendapat santunan dari pihak asuransi Jasaharja. "Korban akan diberi santunan dari jasaraharja apabila ada yang berobat ke dokter. Bukti biaya pengobatan ini sedianya harus ditunjukkan," kata Kasatlantas Polrestabes Makassar, AKBP Masrur, melalui pesan singkatnya, Minggu (29/1).
Hingga kemarin, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan korban. Dan sedianya antara korban dan pelaku akan dikonfrontir. Diakui, M Hidayat, pihak keluarga korban memiliki itikad baik. Ada niat itikad baik dari orang tua pelaku yang akan membantu perbaikan sesuai dengan kemampuannya.
Baca Juga:
Mengenai proses penahanan terhadap pelaku, sambung perwira dengan pangkat dua bunga melati di pundaknya ini, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. Hanya saja, atas permintaan ayah pelaku, Zaenuddin, meminta agar anaknya dititipkan di Polrestabes Makassar.
Penitipan tersebut dilakukan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. Walau begitu, orang tua pelaku tetap mendampinginya. Diberitakan sebelumnya, dalam insiden tabrakan berantai itu, pelaku bernama Handi Reski Ramadani, 14 tahun. Mengndarai honda jazz berwarna merah dengan pelat nomor DD 175 UG, dia mengaku hendak membeli ayam krispi di Jalan Cendrawasih.
MAKASSAR - Seluruh korban tabrakan berantai bakal mendapat santunan dari pihak asuransi Jasaharja. "Korban akan diberi santunan dari jasaraharja
BERITA TERKAIT
- 2 Sekolah di Klaten Terendam Banjir, Siswa Diminta Belajar di Rumah
- Banjir Merendam Ratusan Hektare Sawah di Sragen
- Keluarga Ungkap Sosok Bripda Faras yang Tewas Saat Tangkap Bandar Narkoba di Lahat
- Diterjang Banjir, Jalur Kereta Api di Wilayah Grobogan Masih Terputus
- Prakiraan Cuaca Riau Hari Ini, BMKG: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Wilayah
- Banjir Merendam Jalintim KM 83, Polres Pelalawan Lakukan Berbagai Langkah Penanganan