Korban Teror di Masjid Selandia Baru: Saya Kulit Putih dan Bangga Jadi Muslim
Persidangan terdakwa teroris Brenton Harrison Tarrant memasuki hari ketiga, Rabu (26/08), untuk mendengarkan keterangan saksi korban. Terdakwa juga didengarkan keterangannya dalam sidang yang digelar di Kota Christchurch, Selandia Baru.
Pria berusia 29 tahun asal Australia ini telah mengaku bersalah atas 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, serta 1 dakwaan terorisme.
Sebanyak 56 saksi korban telah memberikan keterangan dalam persidangan. Hari ini, puluhan saksi korban lainnya juga akan memberikan keterangan, sebelum Jaksa Penuntut Umum membacakan dakwaannya.
Brenton kemudian akan berbicara mewakili dirinya sendiri, setelah sebelumnya dia memecat para pengacaranya. Namun pengadilan tetap menyiapkan pengcara jika sewaktu-waktu terdakwa memerlukannya.
Photo: Mucaad Ibrahim (3 tahun), korban paling belia dalam serangan teror yang dilakukan Brenton Tarrant di Selandia Baru pada 15 Maret 2019. Tarrant diduga menembak balita ini dua kali. (Istimewa: RNZ)
Salah satu korban yang memberikan keterangan dalam persidangan hari ini yaitu Aden Diriye.
Ia selamat namun anaknya, Mucaad Ibrahim, yang berusia 3 tahun tewas dalam serangan itu.
Mucaad dalam hidupnya yang pendek dikenal periang dan senang memainkan peran sebagai seorang polisi.
Persidangan terdakwa teroris Brenton Harrison Tarrant memasuki hari ketiga, Rabu (26/08), untuk mendengarkan keterangan saksi korban
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati
- Biaya Hidup di Australia Makin Mahal, Sejumlah Sekolah Berikan Sarapan Gratis
- Peduli Tanpa Diskriminasi, Elly Lasut Pemimpin yang Dekat dengan Masyarakat Muslim