Korban Tewas di Sel Tahanan Polres

Jumat (26/5) korban dipanggil oleh penyidik Polsek Kuanfatu untuk diperiksa di Polres TTS. Usai diperiksa korban tidak dipulangkan melainkan langsung ditahan dan akhirnya korban meninggal sore kemarin.
Dokter RSUD SoE, dr. Ani Otu yang menangani korban mengatakan, saat korban tiba sudah dalam kondisi tidak bernyawa. Ironisnya, korban dinyatakan tewas pada pukul 16:30 Wita. Keluarga meminta dr. Ani Otu untuk melakukan visum ulang karena saat dokter memeriksa korban tidak disaksikan keluarga.
Namun, dr. Ani Otu mengatakan, hasil pemeriksaan awal yang dilakukan dapat dijadikan sebagai lampiran visum kematian korban. "Hasil pemeriksaan awal yang saya lakukan bisa dijadikan sebagai hasil visum," kata dr. Ani Otu.
Kapolres TTS melalui Kasat Reskrim, Iptu Yahanes Suryadi dikonfirmasi mengenai kasus ini enggan memberi penjelasan. Termasuk dikonfirmasi dugaan keterlibatan oknum polisi yang diduga menganiaya korban yang menyebabkan korban tewas.
Suryadi hanya mengatakan pihaknya masih mendalami penyebab kematian korban. "Kita dalami dulu penyebab kematian korban," kata Suryadi enggan berkomentar lebih jauh.
Pantauan koran ini hingga Jumat pukul 20:45 Wita korban belum ditangani RSUD SoE. Sehingga keluarga enggan membawa pulang jasad korban. Hingga berita ini ditulis pukul 22.00 Wita, jasad korban masih berada di Ruang Jenazah RSUD SoE.(yop/ito)
Seperianus Nautani, 27, warga RT 04/RW 02, Desa Kuanfatu, Kecamatan Kuanfatu, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) tewas dalam sel tahanan Markas
Redaktur & Reporter : Friederich
- Polisi Rekomendasi Pencabutan STR Dokter Kandungan di Garut yang Lecehkan Pasien
- Ikhtiar Polisi Atasi Kemacetan Truk Peti Kemas di Pelabuhan Tanjung Priok
- Gegara Membawa Sabu-Sabu, Petani Ditangkap Polres Flores Timur
- DPR Desak Manajemen Pelabuhan Tanjung Priok Berkoordinasi Terkait Bongkat Muat dengan Polisi
- Dewi Juliani Desak APH Gunakan UU TPKS terkait Kasus Pelecehan Seksual Dokter Kandungan
- Eks Direktur RSD Madani Pekanbaru Tersangka Kasus Penipuan Proyek Rp2,1 Miliar