Korban Tewas Tertabrak KRL di Citayem Bernama Akhfian
jpnn.com - JAKARTA - Kepala Humas Daerah Operasi (Daop) 1 PT KAI, Agus Komarudin membenarkan bahwa tadi pagi ada Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan relasi Bogor-Jatinegara menabrak seorang penumpang. Menurutnya, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 08.15 WIB. Korbannya beralamat di Serang, bernama Akhfian Mustika.
"Korbannya hanya satu orang laki-laki, umur 34 tahun, alamatnya di Komplek KPKN Serang," ujar Agus saat dihubungi JPNN.com, Rabu (12/11).
Menurut petugas di lapangan Akhfian terburu-buru turun di peron 2 karena ingin ke toilet untuk buang air besar (BAB). Karena tak kuasa menahan BAB, korban kata Agus langsung mengambil jalan pintas menyebrang agar cepat sampai ke toilet dengan cara melompat, namun sayang ia tak melihat ada kereta yang sedang melintas.
"Kronologisnya korban turun di peron 2 terburu-buru dikarnakan korban sakit perut dan ingin BAB, lalu loncat dari peron tinggi, dia tidak menyadari adanya kereta datang dari jalur satu," terangnya.
Padahal, lanjut Agus, petugas di Stasiun Citayam dan penumpang yang berada di sana sudah memanggil serta memberikan peringatan, hanya saja tak diindahkan oleh korban.
"Petugas yang berjaga di peron 1 dan 2 sudah memberi peringatan, tetapi korban nekat mau melintas ke jalur 1 dari peron tinggi, akhirnya kecelakaan tidak terhindarkan," beber Agus. (chi/jpnn)
JAKARTA - Kepala Humas Daerah Operasi (Daop) 1 PT KAI, Agus Komarudin membenarkan bahwa tadi pagi ada Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan relasi Bogor-Jatinegara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS