Korban Trafficking, 11 TKI Dipulangkan
Minggu, 13 Maret 2011 – 19:29 WIB
NUNUKAN - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tawau, Malaysia memulangkan secara khusus 11 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disinyalir menjadi korban traffiking. Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nunukan, Muhammad Syafrie mengatakan, ke-11 WNI itu diberangkatkan ke Malaysia tidak dilengkapi dokumen keimigrasian atau dokumen ketenagakerjaan. Mereka juga dipekerjakan tanpa penghasilan yang jelas. Menurut Syafrie, pihak BNP2TKI sendiri telah menyurati dan meminta bantuan ke Dinsosnakertrans, untuk memulangkan mereka ke daerah asal, tapi pihak dinas sosial mengatakan tidak mempunyai dana. “Katanya nanti bulan April. Terpaksalah BP2TKI yang menanggung semua biaya kepulangan mereka. Uangnya kami pinjam, kita memiliki dana juga, tapi dananya terbatas. Seharusnya Dinsosnakertrans Nunukan punya inisiatif sendiri, karena mereka tidak mahu mengurus, makanya kami yang mengurus, karena biar bagaimanapun merek warga Negara Indonesia juga,” ungkap Syafrie.
“Meraka (TKI) diindikasikan korban traffiking, pergi tidak ada dokumen, pulang juga tidak ada dokumen. Di sana mereka kerja apa adanya, karena mereka tidak dilengkapi dokumen dan gaji mereka tidak dibayar makanya mereka memilih pulang dengan bantuan KBRI yang ada di Tawau,” beber Muhammad Syafrie kepada Radar Tarakan (Group JPNN).
Baca Juga:
Para TKI ini sudah 5 hari berada di penampungan BP3TKI dan dipulangkan ke daerah asal masing-masing menggunakan dana dari BP3TKI Nunukan. “Harusnya Dinsosnakertrans yang membiayai kepulangan mereka, karena ini bukan termasuk kategori TKI B atau TKI yang bermasalah. Jadi bukan urusan BP3TKI. Inikan WNI yang terlantar,” terangnya.
Baca Juga:
NUNUKAN - Kedutaan Besar Republik Indonesia di Tawau, Malaysia memulangkan secara khusus 11 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang disinyalir menjadi
BERITA TERKAIT
- Kapolres Inhu & Tim Pamatwil Polda Riau Cek Kesiapan TPS Khusus
- TNI-Polri Bersinergi Jaga Situasi Kondusif & Mewujudkan Pilkada Damai di Sumsel
- Propam Razia Ponsel Anggota, Siapa yang Punya Aplikasi Judi Online?
- Polda Jawa Barat Gagalkan Peredaran 1 Juta Butir Obat Keras Ilegal
- PPPK 2024 Tahap II: Kaltim Siapkan 9.195 Formasi, Ada Syarat Umum & Khusus Bagi Pelamar
- Ratusan Polisi Bersiaga Amankan Wisuda di Kampus Unpar Bandung Pascateror Bom