Korban Tragedi Kanjuruhan Melapor ke Propam, Lalu Menagih Janji Kapolri
jpnn.com, JAKARTA - Para korban tragedi Kanjuruhan menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan tindak pidana dan pelanggaran etik oleh anggota Polri maupun pihak lain yang terlibat dalam insiden yang menewaskan 135 orang itu.
Tim pengacara korban tragedi Kanjuruhan bahkan telah malaporkan dugaan pelanggaran etik terkait pengamanan di Kanjuruhan ke Divpropam Polri.
"Harapannya dari situ nanti muncul fakta-fakta pelanggaran yang dapat diproses secara etik dan pidana sesuai penyampaikan kapolri," kata Anjar Nawan Yuski, tim pengacara korban Tragedi Kanjuruhan di Jakarta, Sabtu.
Korban tragedi Kanjuruhan melaporkan dugaan tindak pidana Pasal 340 dan Pasal 338 ke Bareskrim Polri.
Namun, laporan tersebut tidak diproses karena sudah ada proses pidana terhadap enam tersangka di Polda Jawa Timur.
Selain itu, korban tragedi Kanjuruhan juga melaporkan mantan Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta ke Divpropam Polri pada Selasa (22/11), terkait dugaan pelanggaran disiplin dan kode etik Polri, utamanya soal pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) dalam pengamanan pertandingan di Stadion Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: SPSP2/7136/XI2022/Bagyanduan.
Selain Nico, pihak yang dilaporkan adalah anggota Satbrimob Polda Jawa Timur dan anggota Sabhara Polres Malang yang terlibat dalam pengamanan Stadion Kanjuruhan berdasarkan Sprin/1606/IX/PAM.3.3/2022 tanggal 28 September 2022.
"Kalau saya pahami 'kami membuka ruang untuk itu' konteksnya enggak hanya proses etik terhadap personel bermasalah, tapi juga proses pidananya jalan juga," kata Anjar.
Korban tragedi Kanjuruhan menagih janji Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menuntaskan tindak pidana dan pelanggaran etik oleh anggota Polri.
- Kakorlantas hingga Kapolda Jawa Timur Diganti
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo
- Dukung Program Presiden Soal Swasembada Pangan 2025, Kapolri dan Jajarannya Tanam Jagung 1 Juta Hektare
- Jenderal Listyo: Lebih dari 11 Ribu Siswa Mendaftar di SMA Taruna Kemala Bhayangkara
- Kapolri Diminta Tindak Penyidik yang Diduga Sandera Tersangka yang Menangi Praperadilan
- Perayaan HUT YBB Berlangsung Meriah, 5 Kapolri Senior Hadir