Korban UN Swissindo di Tubaba Juga Banyak, Begini Penjelasan Pihak Bank Mandiri
“Jadi kami tidak ada kerja sama apapun, apalagi untuk membayar hutang masyarakat,” tuturnya di hadapan aparat keamanan dari Polsek Tuba Udik, kemarin.
Sementara itu, Mulyono (45) warga Tirtakencana, Tulangbawang Tengah, Tubaba, yang menjadi salah seorang nasabah UN Swissindo mengatakan pihaknya datang ke Bank Mandiri Tubaba ini lantaran adanya informasi dari Bandarlampung agar warga yang telah teregistrasi sesuai E-KTP mendatangi Bank Mandiri pada tanggal 18 Agustus 2017 kemarin.
“Bank Mandiri dan aparat keamanan harus bertanggung jawab. Sebab, selama ini UN Swissindo telah berjalan lama, namun tidak ada tindakan apapun dari aparat penegak hukum,” tukasnya.
Hal senada diungkapkan Tati, warga Totokaton, Gunungagung, Tubaba. Menurutnya memang ia bersama rekan-rekannya rela menyewa mobil hanya untuk mendatangi Bank Mandiri Tubaba.
“Kami datang ke sini untuk mengecek kebenarannya, apakah benar sesuai informasi masyarakat itu atau tidak,” terangnya.
Terpisah, Jan Winston Tambunan selaku Area Head Bank Mandiri Lampung, menegaskan pihaknya tidak pernah bekerjasama dengan UN Swissindo.
“Karena itu, kami tidak bertanggungjawab atas segala risiko dari setiap kegiatan maupun transaksi terkait UN Swissindo,” ujarnya.
Dia menjelaskan, UN Swissindo menjanjikan pembagian harta kekayaan kepada masyarakat Indonesia, melalui mekanisme Voucher Human Obligation (VM1) yang akan dibagikan melalui penerbitan rekening pada Bank Mandiri.
Korban United Nation (UN) Swissindo terus bermunculan di berbagai daerah di provinsi Lampung.
- Tangan Nenek di Bandarlampung Kena Peluru Nyasar, Polisi Bilang Begini
- Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi di Lampung Utara Ditangkap
- Polisi Gerebek Indekos yang Dijadikan Tempat Prostitusi di Bandarlampung
- Surat Suara Tercoblos di TPS 19 Bandarlampung, Ulah Siapa Ini?
- Hasto Minta Pendukung Kuras Keringat agar Ganjar-Mahfud Kalahkan Paslon Bermodal dan Berbansos
- Hasto Bawakan 3 Pesan Ganjar saat Kampanye ke Lampung, Singgung Tekanan hingga Donator 02