'Korban UU ITE' Baiq Nuril Harapkan Amnesti Presiden Jokowi
Jumat, 12 Juli 2019 – 10:00 WIB
"Jika ada impunitas bagi pelaku, perempuan korban kekerasan akan takut melaporkan kasus yang dialaminya karena takut akan dikriminalisasi seperti Nuril," jelasnya.
Sementara Erasmus mengatakan UU ITE yang berlaku sekarang harus diperbaiki untuk mencegah kasus serupa.
Sebuah survei BPS tahun 2017 menemukan bahwa 39,4 persen wanita tamatan SMA ke atas lebih banyak melaporkan adanya kekerasan fisik, emosional atau seksual dalam hidup mereka.
Menurut Usman Hamid, Indonesia sudah saatnya meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional tentang Penghapusan Kekerasan dan Pelecehan di Dunia Kerja.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siapa Saja Bali Nine, yang Akan Dipindahkan ke penjara Australia?
- Dunia Hari Ini: Menang Pilpres, Donald Trump Lolos dari Jerat Hukum
- Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
- Upaya Bantu Petani Indonesia Atasi Perubahan Iklim Mendapat Penghargaan
- Dunia Hari Ini: Tanggapan Israel Soal Surat Perintah Penangkapan PM Netanyahu
- Dunia Hari Ini: Warga Thailand yang Dituduh Bunuh 14 Orang Dijatuhi Dihukum Mati