Korban VCS Bertambah, Pelaku Mencari Target Lewat Media Sosial
jpnn.com, PALANGKA RAYA - Polisi mencatat sebanyak 38 orang menjadi korban pengancaman akibat modus operandi video call s*x (VCS) di wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng).
Dari 38 korban tersebut, hanya empat orang yang bisa diperas oleh para pelaku.
"Sementara 34 korban lainnya tidak berhasil diperas karena korban dengan cepat melaporkan kepada Humas Polda Kalteng untuk dilakukan penanganan," kata Kabid Humas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji di Palangka Raya, Rabu.
Dia menyebut besaran uang yang berhasil diperas oleh pelaku dari empat korban tersebut mencapai Rp 56 juta.
Sebab, kata dia, ada beberapa korban yang mengirimkan uang secara langsung dengan nominal besar mulai dari Rp 10 juta hingga belasan juta rupiah.
"Jadi, modus pelaku ini mencari target di media sosial dan membuat korbannya jatuh cinta hingga mengajak untuk VCS, yang ternyata direkam oleh pelaku dan dijadikan alat untuk memeras korban," ujar Erlan.
Perwira Polri berpangkat melati tiga tersebut menyebut 38 korban VCS, ada yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), wiraswasta, karyawan dan pelajar, dengan rentang usia antara 16-53 tahun.
Oleh karena itu, kata dia, pihaknya terus menggencarkan sosialisasi secara tatap muka kepada masyarakat serta memberikan edukasi literasi digital, agar ke depan tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban VCS.
Polisi mencatat sebanyak 38 orang menjadi korban pengancaman akibat modus operandi video call sex (VCS).
- Polda Kalteng Ungkap Peran Pelaku H di Kasus Polisi Tembak Warga, Ternyata
- Kasus Investasi Bodong Robot Trading Net89, Bareskrim Sita Aset Rp 200 Miliar di Bali
- Irjen Djoko Minta Maaf Gegara Brigadir AKS Tembak Mati Warga
- Terlibat Pembunuhan, Oknum Polisi Brigadir AKS Terancam Hukuman Mati
- Polisi yang Menembak Warga Hingga Tewas di Kalteng Terancam Hukuman Mati
- Oknum Polisi yang Lakukan Pencurian & Tembak Warga Hingga Tewas Langsung Dipecat